GKR Hemas Tegaskan Komitmen DPD RI Kawal RUU Bahasa Daerah

MUSINEWS.ID — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah, yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPD RI dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

Regulasi ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan bahasa daerah tidak punah, serta terus diwariskan kepada generasi mendatang, melalui sektor pendidikan formal.

Pernyataan tersebut disampaikan GKR Hemas saat memberikan pidato kunci pada peringatan Lustrum XIII SMP Negeri 1 Piyungan sekaligus Pembukaan Munas I Ikatan Alumni Pisayota di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

baca juga : BULD DPD RI Dorong Reformasi Tata Kelola Pendidikan Daerah

Peran Strategis Pendidikan dan Tantangan Era Digital

Dalam pandangannya, institusi pendidikan memegang fungsi sentral, bukan sekadar sebagai tempat menimba ilmu pengetahuan, melainkan ruang pewarisan karakter bangsa.

Berita Terkait :  Hj Eva Susanti Anggota Komite II DPD RI Soroti Masalah Sampah yang Viral Saat Kunjungan Presiden ke Banyuasin: Momentum Evaluasi Tata Kelola Lingkungan

Melalui kehadiran RUU Bahasa Daerah, kekayaan linguistik Nusantara diharapkan mendapatkan payung hukum yang kuat di tengah arus globalisasi dan modernisasi zaman.

Meski demikian, GKR Hemas juga mengingatkan bahwa dunia pendidikan saat ini dihadapkan pada disrupsi teknologi serta perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).

Pesatnya inovasi digital menuntut dunia pendidikan untuk melahirkan generasi yang adaptif, tanpa harus mengorbankan nilai-nilai luhur dan identitas budaya lokal.

baca juga : Sultan Baktiar Najamudin Dukung Aksi Golf Charity untuk Sekolah di Bengkulu Selatan

Budaya Sebagai Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Penerapan pendidikan berbasis budaya di Yogyakarta, dinilai mampu menjadi teladan dalam menyeimbangkan penguasaan ilmu pengetahuan dan penguatan karakter moral peserta didik.

Berita Terkait :  Ketua DPD Republik Indonesia Puji Isi Pidato Prabowo di KPU : "Patriotik Sejati"

Nilai kearifan lokal seperti hamemayu hayuning bawana dan tepa selira harus terus ditanamkan, agar anak muda memiliki integritas serta kepedulian sosial yang tinggi.

Kolaborasi antara penguasaan teknologi modern dan pelestarian budaya lokal diyakini menjadi kunci utama dalam mencetak SDM unggul. Seluruh elemen masyarakat, pendidik, serta para alumni sekolah didorong untuk bersatu padu mengawal kualitas pendidikan demi mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. (ohs)

Ruang Karya MusiNews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *