Musinews.id – 9 Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir, Setelah pada agenda Rapat Paripurna XXXI (31) sebelumnya Gubernur menyampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna ke- XXXI lanjutan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H. Muchendi M, SE didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Bapak Ir. H. Mawardi Yahya, diikuti oleh Anggota DPRD Prov. Sumsel, Para OPD dilingkungan Prov.Sumsel serta tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual.
Secara Bergiliran Juru bicara Masing-masing Fraksi menyampaikan Pendapat Akhir, diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh juru bicara Bapak H. Fatra Radezayansyah, ST., MM, dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Ibu Hj. Tina Malinda, SE, M.Si, kemudian Fraksi Partai Gerindra oleh Bapak Raden Gempita, SH, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Bapak Tamtama Tanjung, Fraksi PKB disampaikan oleh Bapak Meri, S.Pd, dilanjutkan Fraksi Nasdem oleh juru bicara Bapak Herman, kemudian Fraksi PKS disampaikan oleh juru bicara Bapak Ahmad Toha, S.Pd.I., M.Si, Fraksi PAN oleh Bapak H. Juanda Hanafiah, SH, MM, diakhiri dengan penyampaian dari Fraksi Hanura Perindo oleh Bapak H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si.
Disampaikan dalam Pendapat akhir tersebut diantaranya Fraksi yang dapat menerima dengan berbagai catatan terhadap Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dimaksud.
Senada Fraksi-fraksi menyoroti Pandemi Covid-19 yang mengalami peningkatan, diharapkan dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 ini Pemprov Sumsel dengan Pemda Kabupaten dan Kota untuk mengambil langkah-langkah strategis termasuk terkait kebijakan anggaran dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 sehingga yang terjadi di Pulau Jawa pada saat ini yaitu ledakan jumlah orang yang terpapar dan korban yang meninggal tidak terjadi di Provinsi Sumatera Selatan, Selain itu disampaikan hal-hal yang menyangkut Kesejahteraan Masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi.
Disampaikan harapan agar Pemprov Sumsel berkomitmen dan benar-benar melaksanakan tata kelola keuangan daerah secara tertib sesuai peraturan perundang-undangan efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab serta memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan asas manfaat untuk masyarakat khususnya masyarakat Sumatera Selatan.
Setelah Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna XXXI (31) diskors dan akan dilanjutkan Senin Pekan depan (12/7) dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Dan Penelitian Komisi-komisi terhadap Raperda dimaksud. (rid)