Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pendapat Ahir Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2020
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Fatra Radezayansyah, S.T., M.M.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Fatra Radezayansyah, S.T., M.M.

Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pendapat Ahir Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2020

Musinews.id – 9 Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir, Setelah pada agenda Rapat Paripurna XXXI (31) sebelumnya Gubernur menyampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2020.

Rapat Paripurna ke- XXXI lanjutan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H. Muchendi M, SE didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Bapak Ir. H. Mawardi Yahya, diikuti oleh Anggota DPRD Prov. Sumsel, Para OPD dilingkungan Prov.Sumsel serta tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual.

Secara Bergiliran Juru bicara Masing-masing Fraksi menyampaikan Pendapat Akhir, diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh juru bicara Bapak H. Fatra Radezayansyah, ST., MM, dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Ibu Hj. Tina Malinda, SE, M.Si, kemudian Fraksi Partai Gerindra oleh Bapak Raden Gempita, SH, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Bapak Tamtama Tanjung, Fraksi PKB disampaikan oleh Bapak Meri, S.Pd, dilanjutkan Fraksi Nasdem oleh juru bicara Bapak Herman, kemudian Fraksi PKS disampaikan oleh juru bicara Bapak Ahmad Toha, S.Pd.I., M.Si, Fraksi PAN oleh Bapak H. Juanda Hanafiah, SH, MM, diakhiri dengan penyampaian dari Fraksi Hanura Perindo oleh Bapak H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si.

Berita Terkait :  DPRD Prov. Sumsel Setujui Raperda Prov.Sumsel Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045

 

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya, menghadiri Rapat Paripurna XXXI (31) dengan aenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun 2020
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya, menghadiri Rapat Paripurna XXXI (31) dengan aenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun 2020

Disampaikan dalam Pendapat akhir tersebut diantaranya Fraksi yang dapat menerima dengan berbagai catatan terhadap Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dimaksud.

Senada Fraksi-fraksi menyoroti Pandemi Covid-19 yang mengalami peningkatan, diharapkan dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 ini Pemprov Sumsel dengan Pemda Kabupaten dan Kota untuk mengambil langkah-langkah strategis termasuk terkait kebijakan anggaran dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 sehingga yang terjadi di Pulau Jawa pada saat ini yaitu ledakan jumlah orang yang terpapar dan korban yang meninggal tidak terjadi di Provinsi Sumatera Selatan, Selain itu disampaikan hal-hal yang menyangkut Kesejahteraan Masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi.

Berita Terkait :  DPRD dan Pemprov Sumsel Sepakati KUA-PPAS Tahun 2023

Disampaikan harapan agar Pemprov Sumsel berkomitmen dan benar-benar melaksanakan tata kelola keuangan daerah secara tertib sesuai peraturan perundang-undangan efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab serta memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan asas manfaat untuk masyarakat khususnya masyarakat Sumatera Selatan.

Setelah Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna XXXI (31) diskors dan akan dilanjutkan Senin Pekan depan (12/7) dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Dan Penelitian Komisi-komisi terhadap Raperda dimaksud. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *