DPRD Sumsel Menerima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun 2022
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, menerima Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel, hari Rabu tanggal 10 Mei 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)
Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, menerima Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel, hari Rabu tanggal 10 Mei 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)

DPRD Sumsel Menerima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun 2022

MusiNews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel Tahun Anggaran 2022.

Keputusan menerima LHP tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, dan dihadiri Wakil Ketua serta Anggota DPRD Sumsel lainnya pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023.

Selain itu, turut hadir Pimpinan I BPK Republik Indonesia, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK Republik Indonesia, Kepala Auditor Pengelolaan Pemeriksaan AKN V BPK Republik Indonesia, Kepala BPK Perwakilan Sumsel dan Tim. Kemudian, juga hadir Gubernur Sumsel, Wakil Gubernur Sumsel, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, Memimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel dengan agenda menerima Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel, hari Rabu tanggal 10 Mei 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)
Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, Memimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel dengan agenda menerima Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel, hari Rabu tanggal 10 Mei 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)

Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, Memimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel dengan agenda menerima Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel, hari Rabu tanggal 10 Mei 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)
Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, Memimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel dengan agenda menerima Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel, hari Rabu tanggal 10 Mei 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)
Dalam pembukaan Rapat Paripurna Istimewa itu, Hj. Anita Noeringhati mengatakan, Peraturan Perundang-Undangan mengatur kewajiban Kepala Daerah dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK Republik Indonesia.

Berita Terkait :  Ketua DPRD Sumsel Puji Program Kampung Bahari Nusantara Lanal Palembang

“Untuk memenuhi kewajiban Konstitusional sesuai dengan UUD 45, Undang-Undang No 17 tahun 2023 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan negara.” katanya.

Hj. Anita Noeringhati juga mengatakan, dengan telah diterimanya LHP BPK ini, maka selanjutnya adalah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. “Untuk itu, diminta kepada saudara Gubernur agar menyiapkan bahan-bahan yang berkaitan dengan pembahasan.” katanya.

Pimpinan I BPK Republik Indonesia, Nyoman Adhi Suryadnyana, SE., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE., menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel dengan agenda menerima Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel, hari Rabu tanggal 10 Mei 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)
Pimpinan I BPK Republik Indonesia, Nyoman Adhi Suryadnyana, SE., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE., menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel dengan agenda menerima Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel, hari Rabu tanggal 10 Mei 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)

Rapat Paripurna diawali dengan penandatangan berita acara penyerahan LHP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel oleh Pimpinan I BPK RI kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel, didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI dan kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel. Kemudian dilanjukan dengan penyerahan LHP BPK oleh Pimpinan I BPK RI kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel.

Pimpinan I BPK Republik Indonesia, Nyoman Adhi Suryadnyana, SE., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE., dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Sumsel atas komitmen dan kerja sama yang baik dalam rangka mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Ia menjelaskan, bahwa di Pasal 31 ayat 1 Undang-Undang No 17 tahun 2003 mengatur kewajiban kepala daerah untuk menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

“Pemeriksaan terhadap laporan keuangan merupakan bagian dari tugas kontitusional BPK dan bagian akhir dalam proses pemeriksaan.” katanya.

Pimpinan I BPK Republik Indonesia, Nyoman Adhi Suryadnyana, SE., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE., menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel dengan agenda menerima Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel, hari Rabu tanggal 10 Mei 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)
Pimpinan I BPK Republik Indonesia, Nyoman Adhi Suryadnyana, SE., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE., menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel dengan agenda menerima Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel, hari Rabu tanggal 10 Mei 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)
Lebih lanjut Nyoman Adhi Suryadnyana menegaskan, pemeriksaan terhadap laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran dalam penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan, dimana opini tersebut didasarkan pada kriteria yakni esuai dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, efektifitas sistem pengendalian internal.

Berita Terkait :  Penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap Raperda Dalam Rapat Paripurna

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas segala aksi yang telah direncanakan Pemerintah Provinsi Sumsel, maka BPK Republik Indonesia memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah provinsi Sumsel 2022.” terangnya.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala BPK perwakilan provinsi Sumsel beserta tim pemeriksa yang telah berupaya untuk menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP secara tepat waktu, sebagimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Dan bersyukur atas opini dari BPK RI dengan Wajar Tanpa Pengecualian kepada Provinsi Sumsel.

“Alhamdulillah pada tahun ini memperoleh WTP yang ke 9.” Ucapnya. (adv/Try).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *