H. Ardani Resmikan Panti Rehabilitasi Narkoba Pertama di Ogan Ilir
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

H. Ardani Resmikan Panti Rehabilitasi Narkoba Pertama di Ogan Ilir

MusiNews.id —  Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir, H. Ardani, melakukan peresmian panti rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkotika pertama di Kabupaten Ogan Ilir, pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 siang.

Dalam pengarahannya, H. Ardani selaku perwakilan dari pemerintah, sangat mengapresiasi keberadaan Panti Rehabilitas yang bernama Yayasan Cahaya Putra Tunggal itu, sebagai sarana penyembuhan korban penyalahgunaan narkoba yang dekat di daerahnya.

“Selaku pemerintah, dalam hal ini tentu akan membantu dan mendukung sesuai aturan, sebagai upaya mendorong percepatan dalam meminimalisir jumlah pengguna sebagai korban narkoba yang ada di kabupaten kita saat ini, apalagi tanpa dipungut biaya.” ujarnya.

Berita Terkait :  Demi Pemerataan Mutu Pendidkan, Pemkab Ogan Ilir Ajukan 1.000 lebih Kuota Guru P3K

Setelah memberikan arahan, dirinya yang didampingi oleh M. Fabil Albar selaku Ketua Yayasan Cahaya Putra Tunggal, melakukan prosesi pemotongan tumpeng, sebagai tanda peresemian panti dan disaksikan secara langsung oleh Kepala Inspektorat (Ibnu Hardi), Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir (AKP Mukhlis), serta beberapa pejabat perwakilan dari lembaga atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir.

Sementara itu, dalam sambutannya M. Fabil Albar menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari semua pihak, terutama Pemkab Ogan Ilir dan juga stakeholder terkait lainnya, sehingga panti tersebut dapat berdiri dan berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Berita Terkait :  Handry Pratama Putra Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumsel, Siap Jalankan Amanah Rakyat

“Dukungan serta bimbingan dari semua pihak ini, ke depannya jangan sampai terhenti, demi peningkatan kualitas pelayanan dan keberhasilan pihak yayasan dalam menangani para korban penyalahgunaan narkotika.” katanya.

Panti Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika Yayasan Cahaya Putra Tunggal yang berada di Jalan RS Bhakti Guna Dusun V Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya itu, tergabung atau merupakan anak cabang dari Yayasan Putra Selatan Gropu dan sudah beroperasi sejak dua bulan yang lalu dan saat ini sedang melakukan rehabilitasi 15 orang. (van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *