MUSINEWS.ID, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali berturut-turut. Capaian ini menjadi kabar positif bagi tata kelola keuangan daerah, namun BPK RI mengingatkan masih ada sejumlah hal yang perlu segera dibenahi.
Predikat WTP tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026).
Gubernur Sumsel H Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumsel yang telah menyelesaikan tugas pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Herman Deru, capaian WTP ke-12 menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berjalan secara akuntabel dan transparan. Meski demikian, seluruh perangkat daerah diminta tidak cepat berpuas diri.
WTP Sumsel 12 Kali Berturut-turut Jadi Rapor Biru Tata Kelola
Herman Deru menegaskan setiap rekomendasi yang diberikan BPK harus segera ditindaklanjuti secara serius dan tuntas.
“Predikat WTP yang ke-12 kalinya ini adalah bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Saya minta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara baik, tepat, dan tuntas,” tegasnya.
Ia menambahkan hasil pemeriksaan BPK nantinya juga akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
BPK Ingatkan Sejumlah Pekerjaan Rumah Pemprov Sumsel
Di balik capaian tersebut, BPK RI masih memberikan beberapa penekanan yang memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sumsel.
Staf Ahli BPK Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Dr Edward Ganda Nasional Simanjuntak, menyebut sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian antara lain likuiditas keuangan, penggunaan dana dibatasi, pengelolaan belanja dan aset, serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan bukan sekadar catatan administratif, melainkan masukan konstruktif agar sistem tata kelola keuangan daerah semakin baik pada masa mendatang.
Bagi masyarakat Sumsel, capaian WTP tentu menjadi kabar menggembirakan. Namun yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan anggaran daerah dapat terus menghadirkan manfaat nyata melalui pembangunan, pelayanan publik, dan program yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (tri)














