DPRD Sumsel Perkuat Komitmen Cegah Korupsi, Nopianto dan Ilyas Panji Alam Hadiri Rakor Evaluasi Program 2026

MUSINEWS.ID, PALEMBANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Nopianto, S.Sos., M.M. dan H. M. Ilyas Panji Alam, S.H., S.E., M.M., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Kehadiran keduanya menjadi bentuk dukungan DPRD terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Rapat koordinasi tersebut mempertemukan unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, DPRD, aparat pengawas, serta berbagai pemangku kepentingan. Forum ini membahas evaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Selain mengevaluasi capaian program, peserta juga membahas upaya memperkuat sistem pengawasan agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD Tegaskan Komitmen Dukung Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, seluruh penyelenggara pemerintahan memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas.

Berita Terkait :  DPRD Provinsi Sumsel Menerima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel TA 2022

Ia menjelaskan, DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan maupun penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh penyelenggara pemerintahan. DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendukung penuh penguatan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nopianto.

Kolaborasi Dinilai Menjadi Kunci Pencegahan Korupsi

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel H. M. Ilyas Panji Alam menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat pengawas, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum semata. Penguatan sistem pemerintahan yang terbuka, pengawasan yang optimal, serta budaya integritas di seluruh perangkat daerah juga harus menjadi perhatian bersama.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif. Dengan kolaborasi yang kuat, kami berharap tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat,” kata Ilyas Panji Alam.

Berita Terkait :  DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna ke X Penyampaian Hasil Reses

Evaluasi Program untuk Tingkatkan Akuntabilitas

Melalui rapat koordinasi tersebut, berbagai capaian program pemberantasan korupsi dievaluasi sebagai bahan penyempurnaan kebijakan ke depan. Evaluasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sistem pengawasan, serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan akuntabel.

DPRD Provinsi Sumatera Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pencegahan korupsi melalui penguatan fungsi pengawasan, peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong tumbuhnya budaya integritas di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara DPRD, pemerintah daerah, aparat pengawas, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan dapat terus berkembang menjadi lebih transparan, profesional, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *