Reses ke BPBD Sumsel, Anggota DPD RI Hj Eva Susanti Dorong Penguatan Regulasi Penanganan Karhutla

MUSINEWS.ID, PALEMBANG – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hj. Eva Susanti, S.E., M.M., mendorong penguatan regulasi, integrasi data, dan sinergi lintas sektor dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan.

Hal tersebut disampaikan Eva Susanti saat melakukan kunjungan reses ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (26/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk menyerap aspirasi mengenai perkembangan karhutla, kesiapsiagaan perusahaan perkebunan, serta kebutuhan sarana dan prasarana bagi petugas di lapangan.

Dalam pertemuan itu, berbagai persoalan dibahas, mulai dari penguatan pengawasan terhadap perusahaan pemegang izin perkebunan, peningkatan kemampuan deteksi dini, hingga dukungan kebijakan pemerintah pusat untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Muhammad Iqbal Alisyahbana, S.STP., M.M., menyampaikan apresiasi atas perhatian Eva Susanti terhadap penanganan karhutla di wilayah Sumatera Selatan.

Ia berharap kunjungan reses tersebut dapat menjadi sarana untuk menyampaikan kebutuhan BPBD kepada pemerintah pusat, terutama terkait regulasi pencegahan kebakaran dan dukungan operasional bagi petugas.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ibu Hj. Eva Susanti yang telah memberikan perhatian serta dukungan terhadap program penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan,” ujar Muhammad Iqbal.

Eva Susanti Tekankan Pentingnya Integrasi Data Karhutla

Menanggapi aspirasi yang disampaikan BPBD Sumsel, Eva Susanti mengatakan berbagai persoalan di lapangan akan menjadi bahan dalam laporan reses untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan koordinasi yang kuat antarlembaga. Selain itu, ketersediaan data yang terintegrasi juga diperlukan agar pengambilan keputusan dapat dilakukan secara cepat berdasarkan informasi yang akurat.

Data mengenai titik panas atau hotspot, kejadian kebakaran, luas wilayah terdampak, hingga kondisi kualitas udara dinilai penting untuk mendukung pemantauan situasi dan menentukan langkah penanganan.

“Saya akan menyampaikan dalam laporan reses bahwa integrasi data antarlembaga menjadi kebutuhan penting. Informasi mengenai hotspot, kejadian kebakaran, luas area terdampak, dan kondisi kualitas udara harus terintegrasi agar dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang cepat dan tepat,” kata Eva Susanti.

Ia menegaskan, penanggulangan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada BPBD. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, dan masyarakat perlu mengambil peran sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.

Berita Terkait :  DPD RI Menilai Asmasda Sangat Penting Dalam Mengetahui Persoalan di Daerah

“Penanggulangan bencana karhutla tidak hanya menjadi beban BPBD. Ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, hingga masyarakat. Semua pihak harus berperan aktif, terutama dalam pencegahan, deteksi dini, dan penanggulangan kebakaran,” tegasnya.

Eva juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan. Perusahaan diharapkan memenuhi kewajiban pencegahan kebakaran, termasuk menyiapkan personel, peralatan, sistem deteksi dini, serta sarana pemadaman sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap aspirasi BPBD dapat menjadi masukan bagi pemerintah pusat untuk memperkuat kebijakan sekaligus mempertimbangkan kebutuhan peralatan operasional yang mendukung pekerjaan petugas di lapangan.

BPBD Sumsel Soroti Kesiapsiagaan Perusahaan Perkebunan

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa dukungan regulasi dari pemerintah pusat dibutuhkan untuk mendorong peningkatan kesiapsiagaan perusahaan perkebunan dalam mencegah dan menangani kebakaran lahan.

Menurutnya, upaya deteksi dini dan penanggulangan potensi kebakaran oleh sejumlah perusahaan masih perlu ditingkatkan. Kesiapan sumber daya menjadi salah satu faktor penting untuk mengurangi risiko kebakaran meluas, terutama ketika api muncul di kawasan yang sulit dijangkau.

BPBD Sumsel juga masih membutuhkan kelengkapan peralatan operasional guna mendukung petugas melakukan pemadaman. Kebutuhan tersebut menjadi perhatian khusus di wilayah yang memiliki karakteristik lahan gambut dan akses darat terbatas.

Kondisi geografis semacam itu dapat menyulitkan mobilisasi personel maupun peralatan ketika kebakaran terjadi. Karena itu, kesiapan petugas, ketersediaan sarana pemadaman, dan koordinasi antarpihak menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla.

Penguatan pencegahan dinilai perlu berjalan seiring dengan kesiapan respons darurat. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi, tetapi juga pada upaya mengurangi potensi munculnya titik api sejak awal.

Data Karhutla Sumsel hingga 25 Oktober 2026

Berdasarkan data Pusdalops BPBD Provinsi Sumatera Selatan dan Sipongi Kementerian Kehutanan yang tercantum dalam bahan paparan kegiatan, hingga 25 Oktober 2026 tercatat sebanyak 119.969 hotspot dan 6.074 kejadian karhutla.

Sementara itu, pada 25 Oktober 2026 dilaporkan terdapat 66 kejadian dengan estimasi luas area terbakar mencapai 270,90 hektare.

Berita Terkait :  Hj. Eva Susanti Soroti Status Tanah Warga di Kabupaten Muara Enim yang Tiba-tiba Ditetapkan Sebagai Kawasan Hutan

Dalam paparan tersebut, jumlah hotspot dan kejadian karhutla disebut menunjukkan penurunan selama dua hari terakhir. Hujan juga mulai turun di sejumlah wilayah, meskipun kondisi kualitas udara masih bervariasi, mulai dari kategori sedang hingga berbahaya.

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam penanganan karhutla. Kebakaran di lahan gambut serta keterbatasan akses darat menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam menjangkau lokasi dan melakukan pemadaman.

Kondisi ini menunjukkan perlunya pemantauan berkelanjutan, penguatan kesiapsiagaan, serta dukungan sumber daya yang memadai. Informasi mengenai perkembangan kebakaran dan kualitas udara juga perlu disampaikan secara akurat agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak asap.

Data tersebut merupakan angka yang disampaikan dalam bahan paparan hingga tanggal yang disebutkan, sehingga perlu dibedakan dari kondisi terkini setelah periode pelaporan tersebut.

Perlindungan Masyarakat Menjadi Prioritas

Eva Susanti berharap koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPBD, perusahaan perkebunan, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Menurutnya, upaya penanganan karhutla perlu dilakukan secara terpadu, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penanggulangan ketika kebakaran terjadi.

Ia juga berharap kebutuhan peralatan dan dukungan operasional yang disampaikan BPBD dapat menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pemerintah pusat.

Melalui penguatan regulasi, pengawasan, integrasi data, dan kesiapan sumber daya, upaya penanganan karhutla di Sumatera Selatan diharapkan dapat berjalan lebih terkoordinasi. Perlindungan masyarakat, pengurangan dampak asap, serta pencegahan kerusakan lingkungan tetap menjadi hal penting dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kunjungan reses tersebut, Eva Susanti didampingi Kepala Kantor DPD RI Sumatera Selatan, Rudiyan Syafutra Az, S.Kom., M.M.

Kunjungan ini menjadi bagian dari penyerapan aspirasi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kebutuhan penanganan bencana di lapangan dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat melalui laporan reses.

Dengan kerja sama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, upaya penanggulangan karhutla di Sumatera Selatan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga pada pencegahan dan kesiapsiagaan yang berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *