Asmasda Sangat Penting Dalam Mengetahui Persoalan di Daerah
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Pusat Kajian Daerah dan Anggran (Puskadaran) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menggelar sarasehan ekspose hasil Aspirasi Masyarakat dan Daerah (Asmasda) di Gedung DPD RI, Jakarta, hari Jum'at tanggal 21 Juni 2024.
Pusat Kajian Daerah dan Anggran (Puskadaran) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menggelar sarasehan ekspose hasil Aspirasi Masyarakat dan Daerah (Asmasda) di Gedung DPD RI, Jakarta, hari Jum'at tanggal 21 Juni 2024.

DPD RI Menilai Asmasda Sangat Penting Dalam Mengetahui Persoalan di Daerah

MusiNews.id — Pusat Kajian Daerah dan Anggran (Puskadaran) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menggelar sarasehan ekspose hasil Aspirasi Masyarakat dan Daerah (Asmasda). Asmada ini dinilai sangat penting, karena data-data didalamnya sangat riil dan sangat objektif, sehingga sangat berguna bagi masyarakat.

“Asmasda sangat penting, karena data ini sangat objektif dibandingkan data primer. Kalau data primer biasanya hanya sample, kalau ini benar-benar riil.” ucap Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, di Gedung DPD RI, Jakarta, hari Jum’at tanggal 21 Juni 2024.

Menurut Anggota DPD RI asal Provinsi Aceh ini, apabila data ini digunakan oleh pihak TNI atau kepolisian, sangat membantu. Lantaran data tersebut bisa mengetahui persoalan-persoalan di daerah.

“Data ini sangat dahsyat, karena meliputi seluruhnya di daerah seperti potensi ekonomi, sumber daya alam, birokrasi dan sebagainya.” tuturnya.

Fachrul Razi juga menilai bahwa data ini jangan hanya disimpan dalam internal DPD RI saja. Menurutnya, masyarakat perlu juga mengetahui data-data di setiap daerah, seperti Pilkada serentak yang akan diselenggarakan tahun ini.

Berita Terkait :  Haji Uma Apresiasi Panwaslih Aceh

“Pilkada merupakan ruang lingkup tugas Komite I DPD RI, maka kami telah menemukan tahapan-tahapan yang menjadi lampu merah. Ini temuan dari Komite I DPD RI pasca kunjungan kerja dan reses.” paparnya.

Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Eberta Kawima, menjelaskan, Pilkada serentak tahun ini merupakan pertama dilakukan di Indonesia, yang terdiri 545 daerah. Namun ada tujuh daerah yang tidak melakukan Pilkada, seperti DI Yogyakarta dan Daerah Khusus Jakarta (Pusat, Selatan, Timur, Barat, Utara, dan Kepulauan Seribu).

“Untuk DIY karena daerah khusus, jadinya tidak melaksanakan Pilkada, dan Daerah Khusus Jakarta juga sama tidak melaksanakan Pilkada.” lontarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI, Oni Choiruddin, mengatakan, Kesetjenan DPD RI memiliki tugas melakukan pengolahan Asmasda. Pengolahan yang dimaksud adalah melakukan tabulasi dan analisis, kemudian disampaikan kepada Anggota DPD RI melalui Alat kelengkapan Komite I, II, III, IV dan BULD.

Berita Terkait :  Sampaikan Pentingnya Rehabilitasi Mangrove Di Forum COP28, Sultan Puji Komunitas LATUN Bengkulu

“Dalam fungsi perumusan kebijakan, pembinaan, dan pelaksanaan dukungan keahlian kepada DPD RI, Setjen DPD RI memiliki unit yang membantu memberikan dukungan terhadap dukungan persidangan lainnya, yaitu dukungan dalam pengolahan Asmasda, yaitu Unit Puskadaran.” kata Oni Choiruddin.

Kepala Puskadaran, Sri Sundari, menjelaskan tugas pokok Puskadaran yaitu menyelenggarakan koordinasi, perumusan kebijakan, dan pelaksanaan dukungan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, dan pelaksanaan dukungan penelitian, pengolahan aspirasi masyarakat dan daerah, serta anggaran kepada DPD RI. Selain itu, pihaknya juga berperan dalam memberikan dukungan kepada anggota DPD RI.

“Data ini berasal dari anggota DPD RI, nanti kita analisa dan kaji yang diperuntukan untuk memberikan dukungan kepada anggota.” ujarnya. (qs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *