Tinjau SMK Muhammadiyah Prambanan, DPD RI Kawal Revitalisasi Swakelola dan Aplikasi Naravita

MUSINEWS.ID — Wakil Ketua Komite III DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, meninjau pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMK Muhammadiyah Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat, 16 Oktober 2026.

Kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Dua fokus utama peninjauan ini meliputi evaluasi ketepatan realisasi bantuan fisik di lapangan serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas pembelajaran pasca konstruksi.

Peningkatan sarana dan prasarana tersebut diproyeksikan menjadi bahan masukan strategis dalam pembahasan Perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sisdiknas.

Mekanisme Swakelola dan Pengawasan Digital Naravita

Dalam alokasi bantuan tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan skema pengerjaan secara swakelola dengan pengawasan teknis terpadu guna menjamin efisiensi serta transparansi anggaran.

Berita Terkait :  Presiden Didesak Hentikan Pemberian Bansos Secara Non Prosedural

Perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY, Adi Hartono, menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan fisik di sekolah melibatkan perencana independen, tim pengawas teknis dari unsur Zeni TNI, serta Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (PPSP). Pelaporan progres proyek diintegrasikan secara akuntabel menggunakan aplikasi Naravita.

“Skema swakelola memosisikan sekolah bersama tim pengawas internal untuk mengawal proses konstruksi. Pengawasan berkala memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan ruang belajar siswa,” jelas Adi Hartono.

Kesetaraan Sekolah Swasta dalam Kebijakan Pendidikan Nasional

Kunjungan kerja pengawasan ini turut dihadiri oleh jajaran Balai Pendidikan Menengah Sleman, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman, serta jajaran tenaga pendidik setempat.

Kepala Balai Pendidikan Menengah Sleman, Pariyana, menyebut bahwa fokus pemeliharaan sarana amat mendesak bagi keberlanjutan operasional SMK kejuruan. Di sisi lain, perwakilan Majelis Dikdasmen PWM DIY, Achmad Muhammad, mendorong regulasi baru dalam RUU Sisdiknas agar memberikan kesetaraan perlakuan antara sekolah negeri dan swasta.

Berita Terkait :  Hj Eva Susanti Anggota Komite II DPD RI Soroti Masalah Sampah yang Viral Saat Kunjungan Presiden ke Banyuasin: Momentum Evaluasi Tata Kelola Lingkungan

“Regulasi nasional perlu mempertegas posisi sekolah swasta sebagai mitra strategis, bukan kompetitor. Kebijakan bantuan revitalisasi fisik dan operasional idealnya dapat diakses secara proporsional oleh seluruh ekosistem pendidikan,” ujar Achmad Muhammad.

Rangkaian kunjungan ditutup dengan peninjauan fisik bangunan gedung praktikum SMK Muhammadiyah Prambanan guna memastikan hasil pengerjaan konstruksi sesuai spesifikasi teknis dan tenggat waktu yang ditetapkan. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *