Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Serahkan Rekomendasi ke Pemkab Lahat, Soroti Perizinan hingga Konflik Lahan

MUSINEWS.ID, LAHAT – Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan rekomendasi hasil pembahasan dan pengawasan tata kelola sektor perkebunan kepada Pemerintah Kabupaten Lahat, Rabu (15/7/2026). Rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian investigasi yang dilakukan Pansus terhadap berbagai persoalan perkebunan di wilayah Kabupaten Lahat.

Dokumen rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, H. Aswan Mufti, didampingi anggota Pansus, termasuk Abdul Fikrianto, dan diterima Bupati Lahat, Bursah Zarnubi.

Dalam rekomendasi tersebut, Pansus menyoroti sejumlah persoalan strategis yang dinilai memerlukan penanganan serius. Beberapa di antaranya berkaitan dengan legalitas perizinan perusahaan perkebunan, tumpang tindih penguasaan lahan, serta potensi kerugian negara yang dapat timbul apabila tata kelola sektor perkebunan tidak dibenahi secara optimal.

DPRD Sumsel Dorong Penataan Perkebunan dan Kepastian Hukum

Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, H. Aswan Mufti, mengatakan pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret untuk menata kawasan perkebunan yang masih bermasalah.

Ia juga mendorong percepatan proses pemeriksaan dan verifikasi terhadap legalitas perusahaan perkebunan guna memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya persoalan baru di masa mendatang.

“Rekomendasi ini merupakan bentuk perhatian DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap keberlanjutan sektor perkebunan di Sumatera Selatan. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lahat dapat menindaklanjuti rekomendasi ini dengan langkah yang tegas sehingga kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat dapat diwujudkan,” ujar Aswan Mufti.

Berita Terkait :  Temui Massa Aksi Indonesia Darurat, Ketua DPRD Sumsel Siap Ajak Mahasiswa Kawal Aspirasi Langsung ke Jakarta

Kesejahteraan Petani Jadi Bagian dari Rekomendasi

Selain persoalan perizinan dan legalitas perusahaan, Pansus juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan petani.

DPRD Sumsel mendorong Pemerintah Kabupaten Lahat mengoptimalkan pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), memperkuat kapasitas kelompok tani, serta meningkatkan kelembagaan petani agar produktivitas perkebunan dapat terus berkembang.

Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya petani yang berada di sekitar kawasan perkebunan.

Pemkab Lahat Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyatakan pemerintah daerah menyambut baik rekomendasi yang disampaikan DPRD Sumsel. Menurutnya, Pemkab Lahat akan melakukan evaluasi terhadap berbagai izin perkebunan yang telah diterbitkan sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan dan perkebunan.

Ia menilai penyelesaian persoalan perkebunan, terutama yang berkaitan dengan konflik dan sengketa lahan, memerlukan sinergi lintas sektor, termasuk melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta aparat penegak hukum.

Berita Terkait :  Reses DPRD Sumsel di Desa Sipatuhu Perkuat Sinergi Masyarakat dan Legislatif dalam Menyusun Prioritas Pembangunan

Pengawasan Perusahaan Perkebunan Perlu Diperkuat

Anggota Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, Abdul Fikrianto, berharap rekomendasi tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Lahat.

Menurutnya, perusahaan perkebunan diharapkan tidak hanya menjalankan aktivitas usaha, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Ia juga mendorong penguatan regulasi serta mekanisme pengawasan agar pengelolaan sektor perkebunan berjalan secara transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada prinsip keberlanjutan.

Dengan diserahkannya rekomendasi tersebut, DPRD Sumsel berharap berbagai persoalan yang selama ini menghambat pengelolaan sektor perkebunan di Kabupaten Lahat dapat segera ditindaklanjuti. Penataan tata kelola perkebunan yang lebih baik dinilai penting untuk meminimalkan potensi konflik agraria, meningkatkan kepastian hukum, serta mengoptimalkan manfaat ekonomi sektor perkebunan bagi masyarakat dan daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *