Komite I Bahas Upaya Penegakan Hukum Dengan Kejagung
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Sylviana Murni, pada Rapat Kerja dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait Penegakan Hukum, hari Selasa tanggal 21 Mei 2024.
Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Sylviana Murni, pada Rapat Kerja dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait Penegakan Hukum, hari Selasa tanggal 21 Mei 2024.

Komite I DPD RI Bahas Upaya Penegakan Hukum Dengan Kejagung

MusiNews.id — Atas maraknya kasus yang menimbulkan kerugian negara yang saat ini terjadi di daerah-daerah, Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Kerja (Raker) membahas penegakan hukum dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Komite I DPD RI melihat, persoalan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan kekuasaan, masih sering terjadi di daerah. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mencatat, dari tahun 2004-2023 tedapat 163 kasus yang melibatkan Bupati atau Walikota, 25 kasus yang melibatkan Gubernur, pejabat eselon (I, II, III, IV) sebanyak 371 kasus, swasta sebanyak 430 kasus dan seterusnya.

Berita Terkait :  Komite I DPD RI Usulkan Undang-Undang Anti Money Politic

“Baru-baru ini kita menyaksikan salah satu mega kasus terkait pertambangan timah yang terjadi di Provinsi Bangka Belitung yang kasusnya masih dalam proses di Kejaksaan.” ucap Sylviana Murni, membuka rapat bersama Ketua Komite I, Fachrul Razi, dan Wakil Ketua Komite I, Filep Wamafma, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta.

Sebagai representasi masyarakat daerah, Komite I DPD RI berkepentingan untuk ikut mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, agar setiap anggaran dan program pembangunan, dapat dirasakan optimal oleh masyarakat. Pada Raker ini, Komite I DPD RI mengundang Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, dan Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

“Maraknya penyalahgunaan atau penyelewengan dana desa, juga turut mengganggu percepatan pembangunan desa, ini menjadi perhatian kita bersama.” ungkap Sylviana Murni.

Berita Terkait :  Komite I Bakal Awasi Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024

Isu strategis lainnya yang tidak kalah pentingnya yaitu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Seperti halnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang lalu, Kejaksaan akan kembali memainkan peran penting sebagai penegak hukum dalam payung sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Isu lokalitas dalam Pilkada akan membuat penyelenggaraannya sangat rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, kecurangan, serta pelanggaran lainnya.

“Oleh sebab itu, sinergitas antara Kejaksaan, Bawaslu daerah, dan kepolisian, akan sangat menentukan terwujudnya Pilkada yang aman, tertib, damai dan adil.” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *