Ketua DPD Usulkan Kenaikan Pajak Kendaraan Pribadi Daripada Menghapus Subsidi BBM
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sultan B. Najamudin
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sultan B. Najamudin

Ketua DPD Usulkan Kenaikan Pajak Kendaraan Pribadi Daripada Menghapus Subsidi BBM

MusiNews.id — Rencana pemerintah yang ingin mengubah subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT), dikhawatirkan bakal memberikan dampak terhadap perekonomian nasional. Apalagi, saat ini pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta masyarakat kelas menengah, sedang mengalami tren penurunan pendapat.

“Kami berharap, pemerintah dapat mengakji secara menyeluruh, terkait dampak penghapusan subsidi BBM ini. Karena yang paling merasakan dampanyak adalah kelas menengah.” kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sultan B. Najamudin, melalui keterangan resmi yang diterima pada hari Senin, tanggal 4 November 2024.

Sultan B. Najamuddin mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan tren penurunan pendapatkan kelas menengah dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat ini. Kelas menengah memiliki kontribusi yang besar dalam struktur pertumbuhan ekonomi nasional.

Berita Terkait :  Anggota BPK Tersangka Korupsi, Sultan B. Najamuddin : Sangat Prihatin

“Menghapus subsidi BBM, akan mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat. Kami minta, pemerintah tidak mengabaikan keberadaan kelas menengah, yang selama ini tidak berhak dan tidak tersentuh BLT pemerintah.” tegasnya.

Mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu itu, justru mengulkan agar sebaiknya pemerintah menaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), daripada menghapus subsidi BBM. Pajak kendaraan bermotor perlu dihitung dengan pendekatan yang lebih ketat, dengan memasukkan variabel tingkat emisi karbon yang dihasilkan, selain harga dan bobot kendaraan sebagai basis perhitungan pajak kendaraan.

“Sebaiknya, pemerintah fokus melakukan terobosan peningkatan ratio pajak. Salah satunya dengan menaikkan pajak kendaraan pribadi dengan harga dan tingkat emisi tertentu.” usulnya.

Sultan B. Najamudin mengungkapkan, potensi pajak kendaraan bermotor masih sangat besar untuk ditingkatkan oleh pemerintah. Lebih dari 40 persen kendaraan bermotor, tidak membayar pajak.

Berita Terkait :  Wakil Ketua DPD RI Minta Masyarakat Sumatera Terima Kedatangan Etnis Rohingya

Lebih lanjut, ia juga mendorong agar pemerintah mempercepat dan memperluas kebijakan transisi energi pada kendaraan. Selain itu, pembaharuan data dan penggunaan teknologi sistem distribusi BBM bersubsidi, belum terlalu presisi.

“Subsidi dan BLT akan selalu menemui persoalan atau setidaknya dianggap salah sasaran, karena kita belum memiliki basis data yang valid dan sistem distribusi yang kurang presisi.” tutupnya.

Rencana pemerintah untuk mengubah skema penyaluran subsidi energi, khususnya untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dari subsidi berbasis pada produk menjadi subsidi langsung berupa transfer tunai kepada masyarakat atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) semakin dekat untuk direalisasikan. (qso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *