Transfer Pusat ke Daerah Meningkat, Sultan B. Najamudin Minta Pemda Maksimalkan Realisasi Belanja Daerah Untuk Kebutuhan Masyarakat
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia bersama Prabowo Subianto dan Puan Maharani. (foto : dokumen pribadi Sultan B. Najamudin)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia bersama Prabowo Subianto dan Puan Maharani. (foto : dokumen pribadi Sultan B. Najamudin)

Transfer Pusat ke Daerah Meningkat, Sultan B. Najamudin Minta Pemda Maksimalkan Realisasi Belanja Daerah Untuk Kebutuhan Masyarakat

MusiNews.id — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sultan B Najamudin, mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan realisasi atau belanja daerah dengan memanfaatkan Dana transfer pemerintah pusat di tahun depan.

Besaran Transfer Pusat ke Daerah (TKD) yang terus meningkat, kata Sultan B. Najamudin, menjadi instrumen fiskal yang penting bagi pemerintah, untuk memastikan semua kebutuhan pokok masyarakat dan layanan publik di daerah, dapat terlaksana secara optimal.

“Tentunya kami mengapresiasi pendekatan kebijaksanaan fiskal pemerintahan presiden Prabowo Subianto yang lebih pro daerah. Kami optimis, hampir 1.000 triliun anggaran yang akan mengalir ke daerah tahun depan, memberikan dampak yang berarti bagi pertumbuhan ekonomi nasional.” ujar Sultan B. Najamudin, pada hari Rabu, tanggal 11 Desember 2024.

Berita Terkait :  Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Ajak Pemuda Bengkulu Berkolaborasi Menuju Indonesia Emas Tahun 2045

Mantan wakil gubernur Bengkulu itu mengakui bahwa alokasi TKD tidak selalu mampu memenuhi kebutuhan anggaran belanja daerah. Oleh karenanya, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu cermat dan taktis dalam mendesain rencana penggunaan anggaran secara seimbang, antara belanja daerah dan pengembangan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemerintah daerah juga harus mampu menerjemahkan dan wajib mendukung program pemerintah pusat dalam mewujudkan target peningkatan kesejahteraan dan penurunan angka kemiskinan melalui TKD. Terutama dalam mensukseskan program Makan Bergizi Gratis dan pemberdayaan dana desa.” tegasnya.

Berita Terkait :  Usulan Hak Angket MK Menguat, Sultan B. Najamudin Minta Semua Elemen Bangsa Jaga Stabilitas Politik

Lebih lanjut, ketua DPD ke 6 itu mengingatkan Pemda untuk aktif berkoordinasi dengan para anggota DPD di masing-masing daerah. Dengan TKD yang semakin meningkat, ke depan fungsi kontrol DPD juga akan menyasar pada perencanaan belanja dan realisasi anggaran pemerintah daerah.

“DPD RI secara kelembagaan tentunya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap anggaran yang dititipkan kepada pemerintah daerah dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat daerah. Jangan sampai ada kepala daerah yang justru hanya memarkir alokasi TKD di Bank, sementara banyak sekali kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi.” tutupnya. (qso)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *