Ketua DPD RI Minta Pembangunan JLS Jatim Dipercepat
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, LaNyalla Mahmud Mattalitti. (foto : DPD RI)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, LaNyalla Mahmud Mattalitti. (foto : DPD RI)

JLS Jatim 23 Tahun Tidak Selesai., Ketua DPD RI : “Harus Dipercepat”

MusiNews.id, Surabaya — Telah berlangsung selama 23 tahun lebih, pembangunan Jalan Pantai Selatan (Pansela) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) belum juga rampung. Berdasarkan dokumen RPJPD, panjang jalan yang sudah terbangun sekitar 350 kilometer, atau baru 55-60 persen dari target.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai, pembangunan jalur Pansela wilayah Jatim atau JLS (Jalur Lingkar Selatan) yang menghubungkan 8 Kabupaten di Jatim, perlu percepatan.

Keberadaan jalan yang membentang dari Kabupaten Pacitan hingga Kabupaten Banyuwangi itu, menurut LaNyalla Mahmud Mattalitti, akan mampu meningkatkan perekonomian di wilayah selatan Jatim.

“Pembangunan Jalur Pansela wilayah Jatim, perlu terus didorong sebagai solusi untuk menghilangkan disparitas antara kawasan utara dan selatan Jatim yang memang timpang saat ini.” ujar LaNyalla, sapaan akrabnya, di sela kegiatan reses, hari Rabu tanggal 17 April 2024.

Berita Terkait :  Anggota DPD RI Terpilih, Salut Dengan Kepemimpinan LaNyalla Mahmud Mattalitti

Dikatakan LaNyalla, wilayah selatan Jatim belum maksimal menyumbang pertumbuhan perekonomian di Jatim. Berdasarkan data Bappeda Jatim, wilayah selatan Jatim hanya menyumbang 16 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sepanjang tahun 2023. Sedangkan wilayah utara menyumbang 40 persen terhadap perekonomian Jatim.

“Padahal potensi wilayah selatan Jatim sangat besar. Mulai dari pertanian, perkebunan, hingga sektor pariwisata.” katanya.

Karena itulah, percepatan pembangunan proyek jalan yang dulunya bernama Jalur Lintas Selatan atau JLS itu, harus menjadi prioritas. Dilanjutkan LaNyalla, permasalahan pembebasan lahan yang menjadi urusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), harus dikoordinasikan dengan baik dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Pusat.

Berita Terkait :  Hadiri Halal Bihalal & Tasyakuran Milad PKS, Ketua DPD RI : "Silaturahmi Sesama Anak Bangsa"

“Saya berharap, proyek Jalur Lintas Selatan Jatim itu harus jadi prioritas Pemprov Jatim dan Pemkab atau kota di bawahnya, pada periode kepemimpinan kepala daerah terpilih di akhir tahun ini.” tegasnya.

Jalan Pansela, secara total, melewati lima provinsi yakni Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Jawa Timur. Di Jawa Timur, Jalan Pansela memiliki panjang sekitar 628 kilometer yang akan menghubungkan delapan kabupaten yakni Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember dan Banyuwangi. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *