PDI Perjuangan Lubuklinggau Buka Pendaftaran Calon Wali Kota
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Ketua Dewan Perwakilan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Lubuklinggau, Hambali Lukman, foto bersama kader (Ig : pdiperjuangan)
Ketua Dewan Perwakilan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Lubuklinggau, Hambali Lukman, foto bersama kader (Ig : pdiperjuangan)

DPC PDI Perjuangan Kota Lubuklinggau Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Lubuklinggau, MusiNews.id — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Lubuklinggau resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Kota Lubuklinggau Periode 2025-2030 yang bakal diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Lubuklinggau, Hambali Lukman, menjelaskan, partainya membuka pendaftaran mulai tanggal 16 April 2024 hingga 20 Mei 2024. Formulir pendaftaran atau penjaringan dapat diambil di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Lubuklinggau yang berada di Jalan Rawa Makmur Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

“Kita buka pendaftaran dari tanggal 16 April hingga 20 Mei 2024.” ujarnya.

Berita Terkait :  Lurah Nikan Jaya Sabet 3 Penghargaan Sekaligus Dari Paralegal Justice Award

Dia pun menambahkan, pada saat mengembalikan formulir pendaftaran, bakal calon juga harus melampirkan administrasi kependudukan, riwayat hidup, dan juga visi serta misi.

“Syarat utama yakni Warga Negara Indonesia. Kemudian visi dan misinya untuk kesejahteraan rakyat, ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil, mengatasi pengangguran di Kota Lubuklinggau, dan berkomitmen satu ideologi dengan PDI Perjuangan. Jadi, silahkan mengambil formulir di Sekretariat.” jelas Hambali Lukman.

Sosok yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau itu mengungkapkan, untuk menentukan siapa yang bakal dicalonkan, tergantung dari hasil survei. Setelah proses pendaftaran selesai, semua data yang masuk akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Berita Terkait :  Liga Santri Piala KASAD Zona MLM Resmi Dimulai

Kemudian DPD PDI Perjuangan Sumsel meneruskan ke Dewan Pimpinan Pusat. Mengenai keputusan, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan yang akan menentukan siapa yang akan diusung sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau, setelah memperhatikan hasil survei yang dilakukan.

“Kita sudah memiliki empat kursi di DPRD Lubuklinggau, sementara untuk mengusung Pasangan Calon, dibutuhkan enam kursi, artinya masih kurang dua kursi lagi. Kita juga terus melakukan komunikasi dengan partai lain. Jika pendaftar sudah membawa kursi dari partai lain, tentu akan lebih baik. Kita terbuka dan siap untuk koalisi dengan partai apapun.” tegasnya. (ohs)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *