Isi Ramadhan dengan Kegiatan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Bagikan Takjil ke Warga
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Kegiatan Employee Volunteering pembagian takjil oleh BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbagsel

Isi Ramadhan dengan Kegiatan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Bagikan Takjil ke Warga

MusiNews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Sumbagsel turut mengisi Bulan Suci Ramadhan dengan kegiatan sosial, dengan melibatkan seluruh karyawannya.

Kegiatan Employee Volunteering ini berlangsung pada Setiap hari kerja, mulai dari Rabu, (13/03) hingga bulan Ramadan usai, program employee volenteering tersebut berupa berbagi takjil sebanyak 50 pcs setiap harinya kepada masyarakat umum di sekitar Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Jl Basuki Rahmat, Palembang.

Kepala Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbagsel, Muhyidin menyampaikan, bahwa employee volunteering merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahun, dengan pendanaan secara swadaya atau bersumber dari kantong pribadi karyawan.

“Kami berharap kegiatan employee volunteering ini bermanfaat bagi masyarakat dan dapat menumbuhkan inisiatif karyawan secara kolektif dalam melakukan kegiatan kepedulian sosial kepada masyarakat atau lingkungan sosial,” kata Muhyidin, Kamis (14/03).

Muhyidin menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan wujud tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) agar masyarakat sekitar dapat merasakan kehadiran serta mengenal peran dan fungsi kami sebagai pengelola dana jamsostek dan pentingnya program kami untuk melindungi ekonomi mereka melalui momentum Ramadhan.

“Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai wujud syukur BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbagsel dengan berbagi keberkahan di bulan suci Ramadan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh insan BPJAMSOSTEK untuk memperbanyak kegiatan bermanfaat pada momentum Bulan Suci Ramadhan 1445 H tahun ini.

Untuk Informasi, BPJS Ketenagakerjaan saat ini menjalankan 5 program perlindungan jaminan sosial yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminanan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (Rilis)

 

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *