MusiNews.id — BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.
Kolaborasi ini merupakan bagian dari optimalisasi penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengurangi tingkat backlog perumahan yang hingga Agustus tahun lalu angkanya mencapai 12 juta.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, bersama Direktur Pemasaran Perum Perumnas, Imelda Alini Pohan, meresmikan kerja sama tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Jakarta, baru-baru ini. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Assosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Widjaja Kamdani.
Dalam sambutannya, Shinta Kamdani mengapresiasi langkah yang diambil oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Perum Perumnas dalam bentuk sinergi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Saya rasa, kerja sama ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi para pekerja dan anggota BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga akan mendukung pembangunan infrastruktur perumahan yang berkelanjutan dan juga inklusif.” ujar Shinta Kamdani, hari Selasa tanggal 7 Mei 2024.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Perum Perumnas, Imelda Alini Pohan, menjelaskan, pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi pekerja, merupakan tugas dari seluruh pihak, termasuk Perumnas dan BPJS Ketenagakerjaan
“Nah ini menjadi PR bersama baik itu BUMN maupun BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan Hunian yang layak terjangkau, sehingga karyawan bisa nyaman bekerja, produktivitas meningkat, sehingga mereka bisa memberikan kontribusinya bagi perusahaan.’ jelas Imelda Alini Pohan.
Roswita Nilakurnia menambahkan, MLT BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi para pekerja untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan dengan bunga yang lebih ringan, jika dibandingkan dengan bunga komersial, yakni BI Repo Rate + Maksimal 5 persen.
MLT BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam fasilitas, mulai dari Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp200 juta, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta, serta Kredit Konstruksi yang ditujukan bagi developer.
“Melalui program kerja sama Manfaat Layanan Tambahan, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh peserta program BPJS Ketenagakerjaan.” kata Roswita Nilakurnia.
Menurut data, sejak diperkenalkan pada tahun 2017, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil menyalurkan MLT sebanyak 4.438 unit rumah dengan nilai manfaat senilai Rp1,19 triliun. Roswita Nilakurnia yakin, adanya dukungan dan jaringan Perum Perumnas yang sangat luas, mampu meningkatkan penyaluran MLT secara signifikan.
“MLT perumahan ini akan optimal jika seluruh ekosistem program perumahan saling berkolaborasi. Semoga kerja sama ini dapat membawa manfaat yang besar bagi seluruh peserta program BPJS Ketenagakerjaan dan bersama-sama kita menjadikan kerja sama ini sebagai tonggak awal menuju masa depan yang lebih cerah bagi para pekerja Indonesia. Sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas.” pungkas Roswita Nilakurnia.
Sementara itu, ditemui di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, mengatakan, saat ini MLT Perumahan juga dirasakan oleh pekerja khususnya di daerah Kanwil Sumbagsel, meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Bangka Belitung.
“Kantor Wilayah Sumbagsel sejak awal Januari 2022 hingga saat ini, sudah menyalurkan MLT Perumahan sebanyak 48 rumah dengan nilai Rp. 8,5M.” ungkap Muhyidin. (cpg)