MUSINEWS.ID, PRABUMULIH – Sejumlah insan pers dan aktivis di Kota Prabumulih melakukan silaturahmi sekaligus menyerahkan tembusan surat kepada Kasat Intelkam Polres Prabumulih IPTU Romi Afriyadi,terkait persoalan rekrutmen tenaga kerja lokal oleh PT PTC, Jumat (09/05/2026).
Dalam pertemuan tersebut, rombongan insan Pers dan Aktivis yang diwakili oleh Ladi Yansyah, menyerahkan langsung tembusan Surat Terbuka I dan Surat Teguran II yang sebelumnya telah dilayangkan kepada pihak PHRZ4 dan manajemen PT PTC.
Kedatangan insan pers dan aktivis itu disambut baik oleh jajaran Sat Intelkam Polres Prabumulih sebagai bentuk koordinasi serta penyampaian aspirasi masyarakat terkait proses rekrutmen tenaga kerja di wilayah operasional perusahaan.
Ladi mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dan upaya menjaga kondusivitas di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu tenaga kerja lokal.
“Kami hadir bersilaturahmi sekaligus menyampaikan tembusan surat pertama dan kedua kepada pihak Polres Prabumulih, khususnya Sat Intelkam, agar persoalan ini diketahui secara resmi dan tetap berjalan dalam koridor hukum,” ujar Ladi.
Ia menegaskan, tuntutan yang disampaikan bukan untuk menciptakan konflik, melainkan mendorong keterbukaan informasi dan keadilan bagi masyarakat lokal dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
“Kami hanya meminta proses rekrutmen dilakukan secara transparan, terbuka, dan mengutamakan putra daerah sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat Prabumulih hanya menjadi penonton di daerah sendiri,” tambahnya.
Selain menyerahkan tembusan surat, pertemuan tersebut juga menjadi ajang diskusi ringan mengenai pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara perusahaan, masyarakat, media, serta aparat penegak hukum agar terjalinnya komunikasi satu arah untuk kepentingan tenaga kerja lokal di Kota Prabumulih.
Sebelumnya, insan pers dan aktivis telah melayangkan dua surat resmi kepada pihak PHRZ4 dan PT PTC terkait tuntutan transparansi rekrutmen tenaga kerja lokal. Hingga saat ini, mereka masih menunggu respons resmi dari pihak perusahaan terkait aspirasi yang telah disampaikan. (TIM)














