Gubernur Sumsel Dampingi Pembagian Sertifikat Tanah PTSL

MUSINEWS.IDPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) terus mendorong percepatan legalitas aset properti milik masyarakat. Langkah ini ditandai dengan kehadiran Gubernur Sumsel, Herman Deru, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), dalam acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Agenda penyerahan ini berpusat di Istana Negara, Jakarta, dan terhubung secara virtual ke 26 provinsi di Indonesia. Di lingkungan Pemprov Sumsel, prosesi penyaluran dokumen hukum tersebut dipusatkan di Auditorium Graha Bina Praja, Palembang, pada hari Selasa, tanggal 5 Januari 2021.

Kepastian Hukum Lahan untuk Kesejahteraan Warga

Dalam sambutan virtualnya dari Jakarta, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil.

Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian besar terhadap legalisasi aset tanah rakyat, demi menekan potensi konflik sengketa agraria.

Berita Terkait :  H. Herman Deru : “RAPI Dapat Menjadi Media Penyampai Informasi Saat Darurat”

Presiden menjabarkan bahwa sertifikat resmi yang dipegang warga, bukan sekadar lembaran dokumen hukum. Melainkan instrumen penting yang memberikan kepastian hukum hak atas tanah, sekaligus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai stimulan modal dalam meningkatkan taraf ekonomi keluarga.

“Diharapkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,” ujar Presiden.

Pemberian hak atas tanah ini dijalankan lewat dua jalur strategis, yakni program PTSL dan redistribusi tanah objek reforma agraria. Kementerian ATR/BPN mencatat bahwa total luasan tanah yang sukses mengantongi sertifikasi resmi di seluruh wilayah Indonesia hingga saat ini telah menyentuh angka 29.688.791 hektare.

Berita Terkait :  Sedih Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah, HD Kenakan Jaket Hitam Berlogo Piala Dunia

Dampak di Kawasan Musi

Bagi wilayah Sumsel, khususnya area penyangga di sepanjang kawasan koridor sungai seperti Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara, program legalisasi tanah ini memiliki urgensi yang sangat tinggi.

Kegiatan strategis di tingkat provinsi ini turut dikawal oleh sejumlah pejabat struktural di Sumsel. Di antaranya tampak hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel (Drs. Pelopor, M.Eng., Sc.), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel (Drs. H. Edward Candra, M.H.), serta Kepala BPKAD Sumsel, H. Akhmad Mukhlis, S.E., M.Si. (ohs)

Ruang Karya MusiNews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *