MusiNews.id, Palembang — Polemik indikasi dugaan manipulasi data pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) hingga dugaan jual beli jabatan dan proyek, mendapatkan tanggapan dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru.
“Senin tanggal 11 April 2022 nanti, saya akan mengutus Sekretaris Daerah Sumsel untuk mendalami persoalan polemik di Pemkab Muba yang sudah ramai diperbincangkan ini.” ungkap Herman Deru pada hari Jum’at tanggal 8 April 2022.
Dikatakannya, kepala daerah yang saat ini dipimpin oleh Beni Hernedi sebagai Plt. Bupati Muba, akan dilakukan pemeriksaan terkait persoalan-persoalan yang sedang dihadapi. “Jadi, memang setiap akhir masa jabatan seorang Kepala Daerah itu, mulai dari Bupati, Walikota, hingga Gubernur, akan dilakukan pemeriksaan dan evaluasi.” terangnya.
Ia menyatakan, setelah mendapatkan laporan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel nantinya, dirinya akan mengambil kebijakan. “Nanti setelah mendapatkan laporan dari Sekda, baru akan saya ambil kebijakan.” tandasnya.
Sebelumnya, Masyarakat Muba ikut terpanggil mengawasi jalannya roda Pemkab Muba. Salah satunya dengan membuka posko pengaduan korban jual beli jabatan ataupun proyek. Posko yang terletak di Jalan Let. H. Hur Kelurahan Soal Baru Kecamatan Sekayu ini, telah menerima pengaduan, baik itu indikasi jual beli jabatan.
Menurut Ketua Posko Pengaduan, Andri Koswara, S.H., M.H., pihaknya telah menerima aduan dari salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba terkait adanya dugaan jual beli jabatan.
“Dari aduannya, ASN tersebut diminta uang minimal Rp50 juta sampai Rp200 juta, untuk rolling jabatan di eselon II. Laporan itu baru sebatas indikasi, dan akan kita laporkan ke pihak berwajib apabila dari pihak ASN tersebut sudah menyerahkan alat bukti, tapi kita juga akan berusaha menelusuri kebenaran.” jelasnya melalui sambungan seluler, Sabtu (2/4).
Usai memberikan keterangan terkait jual beli jabatan, Andri Koswara juga menambahkan konfirmasi tentang pengadaan proyek di Muba. “Dugaan tindak pidana penipuan mengenai proyek atau pengadaan. Korban yang telah memberikan pengaduan ke posko merupakan swasta.” tandasnya.
Kemudian, Warga Muba yang tergabung dalam Aliansi Peduli Bangsa Provinsi Sumsel, mencium indikasi manipulasi data dalam rangkaian pergantian pejabat eselon II Pemkab Muba, dan Selasa (5/4/2022) puluhan warga tersebut mendatangi kantor Gubernur Sumsel.
“Ada indikasi manipulasi data, karena banyak ditemukan perbedaan data dari
hasil seleksi dengan yang diajukan dan dilantik oleh Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi.” tegas Koordinator Aksi, Asma Wijaya.
Lanjutnya, patut diduga terjadi manipulasi hasil akhir dan rekomendasi Panitia Seleksi dimaksud yang dilakukan Plt. Bupati Muba. “Yang mana dalam pengajuan persetujuan ke Gubernur Sumatera Selatan dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nama yang diajukan berbeda dengan rekomendasi Panitia Seleksi.” tuturnya.
Dalam hal ini juga, kata Asma Wijaya, pihaknya menuntut Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Gubernur Sumatera Selatan untuk membatalkan persetujuan yang telah diberikan terhadap penggantian Pejabat Tinggi Pratama dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tersebut, karena sudah jelas cacat hukum dan kesalahan prosedural.
“Kami Meminta aparat berwajib atau kepolisian, mengusut tuntas adanya dugaan manipulasi data atau berkas sebagaimana dimaksud di atas, karena sudah ada indikasi merupakan tindak pidana.” tegasnya lagi. (but/ohs)
One comment
Pingback: Minta Polda Sumsel Usut Manipulasi Data di Pemkab Muba