MusiNews.id, Palembang — Polemik pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) yang terindikasi melakukan manipulasi data, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).
Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Mawardi Yahya, pada hari Rabu tanggal 6 April 2022 menegaskan, pihaknya telah melakukan rapat dan akan mengutus tim dari Inspektorat untuk melakukan pengecekkan hal tersebut.
“Kemarin kita sudah rapat bersama Sekretaris Daerah dan Inspektorat. Hasilnya, akan ada tim dari Inspektorat yang turun ke Pemkab Muba.” ujarnya.
Menurutnya, hal ini akan menjadi perhatian serius dari Pemprov Sumsel agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. “Tim sudah disiapkan. Dalam waktu dekat, segera turun ke lapangan.” tutur Mantan Bupati Kabupaten Ogan Ilir selama dua periode itu.
Sebelumnya, Warga Muba yang tergabung di dalam Aliansi Peduli Bangsa Provinsi Sumsel, mencium indikasi manipulasi data dalam rangkaian pergantian pejabat eselon II Pemkab Muba dan hari Selasa tanggal 5 April 2022, puluhan warga tersebut mendatangi kantor Gubernur Sumsel.
“Ada indikasi manipulasi data, karena banyak ditemukan perbedaan data dari hasil seleksi dengan yang diajukan dan dilantik oleh Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi.” tegas Koordinator Aksi, Asma Wijaya.
Dia mencontohkan, Kepala Dinas Pendidikan Muba, Musni Wijaya, yang direkomendasikan Panitia Seleksi untuk tetap menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muba, namun usulan yang diajukan diubah untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Muba.
“Kemudian, pergantian Sekretaris DPRD Muba, Drs. H. Thabraani Rizki, yang tidak prosedural. Karena tidak adanya persetujuan dari Pimpinan DPRD Muba sendiri, sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.” ungkap Asma Wijaya.
Lanjutnya, patut diduga terjadi manipulasi hasil akhir dan rekomendasi Panitia Seleksi dimaksud yang dilakukan oleh Plt. Bupati Muba. “Yang mana dalam pengajuan persetujuan ke Gubernur Sumsel dan Komisi Aparatur Sipil Negara, nama yang diajukan berbeda dengan Rekomendasi Panitia Seleksi.” tuturnya.
Dalam hal ini juga, kata Asma Wijaya, pihaknya menuntut Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Gubernur Sumsel untuk membatalkan persetujuan yang telah diberikan terhadap penggantian Pejabat Tinggi Pratama dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tersebut, karena sudah jelas cacat hukum dan kesalahan prosedural.
“Kami meminta aparat berwajib untuk mengusut tuntas adanya dugaan manipulasi data atau berkas sebagaimana dimaksud diatas, karena sudah ada indikasi merupakan tindak pindana.” tegasnya lagi. (ohs)
One comment
Pingback: Gubernur Sumsel Dalami Polemik di Pemkab Muba