DPD RI Segera Tindaklanjuti Penyelesaian Harga Beras Melejit
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti, memimpin Sidang Paripurna DPD RI ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Nusantara V, tanggal 5 Maret 2024
Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti, memimpin Sidang Paripurna DPD RI ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Nusantara V, tanggal 5 Maret 2024

DPD RI Segera Tindaklanjuti Penyelesaian Menjeritnya Masyarakat Akibat Harga Beras Melejit

MusiNews.id, Jakarta — Dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Nusantara V, tanggal 5 Maret 2024, DPD RI akan menindaklanjuti permasalahan kenaikan harga beras yang dinilai memberatkan masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi dan keluhan dari masyarakat yang ekonominya semakin terbebani akibat kenaikan harga beras secara signifikan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Untuk menindaklanjuti penanganan kenaikan harga beras yang signifikan tersebut, Pimpinan DPD RI pun meminta Komite II DPD RI untuk segera mengundang kementerian dan lembaga terkait sebagai langkah untuk menekan kenaikan harga beras yang terjadi di masyarakat.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini terjadi kenaikan harga beras secara signifikan, kenaikan tersebut sangat mempengaruhi daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok tersebut. Hal ini perlu dicari akar permasalahan dan solusi penyelesaian sehingga kenaikan harga beras dapat segera diatasi,” ucap Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ketika memimpin Sidang Paripurna DPD RI tersebut.

Berita Terkait :  Ketua DPD RI : "Kualitas Demokrasi Indonesia Menurun, Imbas Amandemen Konstitusi"

Terkait kenaikan harga beras, lanjut LaNyalla, berdampak pada daya beli masyarakat dan memberatkan perekonomian masyarakat. LaNyalla juga meminta agar permasalahan tersebut segera diselesaikan, apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri yang merupakan momen kebutuhan akan beras dan bahan pokok lainnya akan meningkat di masyarakat.

“Terkait dengan hal itu, kami dari meja Pimpinan meminta Komite II untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan mengundang Menteri Pertanian, Menteri Pedagangan, Badan Urusan Logistik, dan Badan Pangan melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait kenaikan harga beras tersebut,” ucapnya,

Terkait permasalahan kenaikan harga beras, Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh menilai salah satunya disebabkan oleh tidak tercukupinya berbagai fasilitas pertanian di daerah. Salah satunya adalah fasilitas irigasi pertanian yang tidak berjalan dengan baik, sehingga mempengaruhi tingkat produktivitas pertanian.

Berita Terkait :  Komite I DPD Republik Indonesia Awasi Tahapan Pemilu Serentak 2024 di Sulsel

“Kalau masalah beras ini sebetulnya kita yakin Indonesia tidak akan kekurangan beras dan itu bisa dibuktikan di zaman Presiden Soeharto, sampai kita ekspor ke Italia. Tapi saat ini banyak fasilitas pertanian, khususnya persawahan yang tekendala karena perairan tidak membaik,” jelasnya.

Puteh juga mengatakan bahwa untuk meningkatkan produktivitas pertanian, pengadaan fasilitas pertanian harus diserahkan ke daerah. Karena sampai saat ini, pengadaan fasilitas pertanian masih terpusat di Kementerian Pertanian. Padahal menurut Puteh, pemerintah daerah yang lebih mengetahui kebutuhan di daerahnya.

“Jadi kesisteman kita masih perlu dievaluasi untuk ke depan. Sehingga pertanian yang ada di lapangan toh yang punya lahan daerah. Daerah itu kabupaten dan provinsi, jadi yang paling mungkin melakukan peningkatan produksi pangan itu masyarakat daerah, bukan di pusat,” imbuh Puteh yang merupakan Senator dari Aceh ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *