Pemprov Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Pekebun Sawit

MUSINEWS.IDPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) melalui Dinas Perkebunan, memperluas cakupan jaring pengaman sosial ke sektor komoditas unggulan daerah.

Langkah ini ditandai dengan peluncuran program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekebun kelapa sawit, di Grand Ballroom Novotel Hotel Palembang, Kamis, 5 September 2024.

Intervensi proteksi ini menjadi bagian strategis dari upaya menekan angka kemiskinan ekstrem, serta memutus rantai kerentanan ekonomi di wilayah pedesaan.

Sektor perkebunan sawit rakyat sengaja dibidik, lantaran memiliki risiko kerja yang tinggi di lapangan, namun mayoritas pekerjanya belum tersentuh jaminan formal.

Berita Terkait :  Herman Deru Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel

Kejar Target Kemendagri Lewat Sektor Perkebunan Rakyat

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, memaparkan bahwa cakupan perlindungan ketenagakerjaan di Sumsel saat ini baru menyentuh angka 32,72 persen.

Total pekerja formal maupun informal yang telah memiliki kartu kepesertaan aktif, tercatat sebanyak 982.837 peserta dari total potensi angkatan kerja sekitar 3 juta orang.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dibebani target capaian kepesertaan sebesar 37,58 persen hingga akhir tahun.

Untuk menutup selisih atau gap kekurangan yang berada di angka 138.000 pekerja, komitmen perlindungan bagi buruh perkebunan sawit menjadi instrumen akselerasi utama.

“Melalui komitmen alokasi anggaran bagi pekebun kelapa sawit ini, sebagian besar dari kekurangan target 138.000 pekerja tersebut sudah mulai terpenuhi. Pemerintah daerah kini tinggal mengejar sisa kewajiban perlindungan bagi sekitar 118.000 pekerja lagi,” kata Muhyidin.

Sistem indikator ini juga telah diintegrasikan ke dalam 45 indikator utama rencana pembangunan daerah untuk periode 2025. Dari sisi korporasi, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel mencatat sebanyak 9.870 perusahaan dari berbagai skala industri di Sumsel telah menuntaskan kewajiban perlindungan karyawannya.

Berita Terkait :  Herman Deru Minta Dexa Medica Ikut Berperan Jadikan Sumsel Sebagai Health Tourism

Skema Gotong Royong Anggaran Rp10 Juta Per Desa

Sebagai bagian dari solusi taktis mengejar sisa target makro pemda, BPJS Ketenagakerjaan menyodorkan analisis simulasi anggaran berbasis pedesaan. Jika setiap bupati dan walikota di Sumsel menerbitkan regulasi yang mewajibkan satu desa melindungi minimal 50 warga miskin atau pekerja informal sektor rentan, maka akan ada tambahan 164.000 peserta baru.

Secara hitungan aktuaria, beban finansial yang diperlukan untuk menjalankan program gotong royong ini relatif sangat efisien bagi kas desa.

“Setiap desa hanya butuh mengalokasikan iuran sekitar Rp10 juta per tahun. Sementara untuk sisa bulan berjalan di tahun ini, estimasi anggaran per desa hanya berkisar di angka Rp6 juta hingga Desember,” jelas Muhyidin.

Guna mematangkan legalitas skema tersebut, BPJS Ketenagakerjaan sedang berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, untuk penerbitan Surat Edaran resmi yang ditujukan kepada para kepala daerah di wilayah Sumbagsel.

Berita Terkait :  Herman Deru Bagikan 50 Ton Beras untuk Seluruh Pengemudi Ojek Online di Palembang

Manfaat Jangka Panjang untuk Pemutusan Mata Rantai Kemiskinan

Muhyidin menambahkan, jaminan sosial merupakan instrumen mendasar dalam memutus siklus kemiskinan antargenerasi. Hal ini terbukti dari minimnya jaminan proteksi bagi pekerja lansia di Indonesia yang saat ini tercatat baru mencapai 14 persen.

Ada tiga pilar dampak positif yang dihasilkan dari penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu:

  • Peningkatan kesejahteraan dan daya beli pekerja informal secara langsung.
  • Mitigasi risiko jatuhnya keluarga pekerja ke jurang kemiskinan baru saat terjadi kecelakaan kerja atau kematian tulang punggung keluarga.
  • Menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak pekerja melalui fasilitas beasiswa berkala hingga jenjang perguruan tinggi.

Pihaknya memberikan apresiasi tinggi terhadap Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel yang memproyeksikan perluasan jaminan sosial bagi 36.000 pekebun sawit pada tahun anggaran berikutnya. Upaya ini diharapkan mampu mendongkrak indeks pembangunan manusia sekaligus memberi rasa aman bagi para petani komoditas di daerah. (cpg)

Ruang Karya MusiNews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *