Bawa Surat Bupati, Disnakertrans Muba Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas di Industri Migas

Disnakertrans Muba Dorong Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal di Industri Migas

MusiNews.id, Muba — Peluang tenaga kerja lokal Musi Banyuasin (Muba) untuk masuk ke industri migas terus diperjuangkan. Disnakertrans Muba bahkan membawa surat resmi yang ditandatangani langsung Bupati HM Toha Tohet saat bertemu manajemen Medco Energi guna memperkuat implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal.

Pertemuan berlangsung di Palembang, Jumat (26/6), antara Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga AP dengan Manager Field Relation & Community Enhancement SSR Medco Energi Hirmawan Eko Prabowo. Agenda tersebut merupakan pelaksanaan amanah Bupati Muba berdasarkan Surat Tugas Nomor 094/519/1/ST/2026.

Herryandi didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial Faezal Pratama dan Staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja Thomas. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dengan perusahaan-perusahaan migas yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin.

Tenaga Kerja Lokal Muba Jadi Prioritas

Dalam pertemuan itu, Disnakertrans Muba menyerahkan surat resmi Bupati sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Berita Terkait :  Lomba Desa Tingkat Provinsi, Sandi Fahlepi Optimis Muba Mampu Jadi Juara 1

“Dalam memperjuangkan usulan strategis kepada seluruh perusahaan migas yang beroperasi di Musi Banyuasin, kami membawa surat resmi yang telah ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati HM Toha Tohet,” kata Herryandi.

Ada tiga usulan utama yang disampaikan kepada Medco Energi maupun Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Pertama, mendorong seluruh KKKS memberikan kesempatan magang sekaligus peluang kerja bagi alumni PPSDM Migas Cepu, baik yang mengikuti pelatihan secara mandiri maupun yang dibiayai APBD dan APBN.

Tiga Usulan Strategis untuk Industri Migas

Usulan kedua adalah memperkuat kompetensi lulusan melalui praktik kerja langsung di lapangan. Dengan pengalaman tersebut, tenaga kerja lokal diharapkan tidak hanya memiliki sertifikat kompetensi nasional, tetapi juga portofolio kerja yang dibutuhkan industri migas.

Sementara usulan ketiga adalah kaderisasi pekerja lokal. Alumni bersertifikasi diharapkan menjadi prioritas untuk mengisi posisi yang ditinggalkan tenaga kerja migas senior yang memasuki masa pensiun.

Bagi masyarakat Muba, terutama lulusan pelatihan migas, langkah ini menjadi harapan baru. Jika terealisasi, peluang untuk bekerja di perusahaan migas dapat semakin terbuka.

Berita Terkait :  Pj Bupati Apriyadi Pertanyakan Kepastian Jadwal Sharing Anggaran untuk Pilkada 2024

Medco Siap Koordinasi dengan SKK Migas

Herryandi menilai kombinasi sertifikasi nasional dan pengalaman magang di perusahaan besar seperti Medco Energi akan menjadi modal penting bagi tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di tingkat nasional.

Ia berharap kolaborasi pemerintah daerah dan dunia usaha mampu menekan angka pengangguran sekaligus mengurangi kemiskinan, sejalan dengan visi Muba Maju Lebih Cepat.

Sementara itu, Manager Field Relation & Community Enhancement SSR Medco Energi Hirmawan Eko Prabowo menyambut positif usulan tersebut. Menurutnya, Medco siap mengoordinasikan langkah teknis bersama SKK Migas agar penyerapan tenaga kerja lokal berjalan optimal, terukur, dan transparan.

Ia juga menegaskan perusahaan akan mematuhi ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk Perpres Nomor 57 Tahun 2023, Permenaker Nomor 18 Tahun 2024, serta Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *