Lestarikan Aset Budaya Daerah, Dikbud Muba Lakukan Pendataan
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Lestarikan Aset Budaya Daerah, Dikbud Muba Lakukan Pendataan

MusiNews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Musi Banyuasin, mulai mendata dan mendokumentasikan aset kebudayaan daerah mulai dari sejarah, seni, budaya hingga tradisi yang ada di kabupaten Musi Banyuasin.

 

Kepala Dinas Dikbud Muba, Musni Wijaya, S.Sos.,M.Si melalui Kabid Kebudayaan Muardi, S.Pd.,MM mengatakan bahwa pihak nya mulai melakukan pendataan dan pendokumentasian kebudayaan daerah.

“Sesuai arahan Kepala Dinas, saat ini kami mulai mengumpulkan dan melakukan pendataan serta pendokumentasian berbagai aset kebudayaan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.” ujarnya.

Menurut H.Muardi, S.Pd.,MM banyak aset-aset kebudayaan daerah baik berupa benda maupun tradisi dan budaya yang belum tercatat dan terdokumentasi dengan baik.

“Masih banyak aset kebudayaan daerah yang belum tercatat dan didokumentasikan, karena itu kita harus segera mendata dan mendokumentasikan aset kebudayaan tersebut agar nantinya dapat terjaga dan dilestarikan.” Ujarnya.

Berita Terkait :  Cerita Warga Penerima Ganti Untung Dampak Jalan Tol di Muba

Selain itu juga beliau menyampaikan bahwa Hal ini sejalan dengan program Nasional untuk pelaksanan pencatatan dan pendokumentasian benda-benda maupun warisan budaya tak benda yang akan di daftarkan dalam data pokok kebudayaan.

Selain itu, kegiatan ini sebagai langkah awal dalam proses pengumpulan benda-benda bernilai Sejarah dan Kebudayaan yang akan menjadi koleksi museum Kabupaten Musi Banyuasin, yang tahun ini akan dibangun.

“Hasil dari pencatatan dan pendokumentasian tersebut akan kita daftarkan dalam data pokok kebudayaan atau Dapobud dan data tersebut nantinya akan mempermudah tim ahli cagar budaya untuk melaksanakan penelitian.

” Kami berharap dukungan sepenuhnya dan peran serta masyarakat baik tingkat kecamatan maupun desa untuk membantu memberikan informasi terkait benda-benda bernilai sejarah, cagar budaya, situs, ritus, adat istiadat, permainan tradisional, serta adat pergaulan yang ada di masyarakat, sehingga tim dari Kebudayaan Dikbud Muba dapat melakukan pendataan dan pendokumentasian, dengan harapan nantinya dapat sama-sama kita jaga dan kita lestarikan.” Ungkapnya.

Berita Terkait :  Pemkab Muba Terus Gencar Kendalikan Inflasi dengan Operasi Pasar di Bulan Ramadan

Rusdi Usman selaku ketua Forum Musyawarah Pemangku Adat Musi Banyuasin, menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas apa yang telah dilaksanakan oleh Dikbud Muba.

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Musi Banyuasin, melalui Dikbud Muba untuk segera mendata dan mendokumentasikan benda-benda bersejarah dan adat budaya lainnya, Karena jika tidak di data dan di dokumentasikan maka lama kelamaan budaya ini akan tersisih dan lambat laun hilang.” Tutupnya.(rid)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *