Bareng BPN Muba, Pj Bupati Apriyadi Fasilitasi Warga Dapatkan Sertifikat PTSL
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi bersama BPN Muba mendorong warga Muba untuk mengikuti program PTSL (Foto:Pemkab Muba)
Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi bersama BPN Muba mendorong warga Muba untuk mengikuti program PTSL (Foto:Pemkab Muba)

Bareng BPN Muba, Pj Bupati Apriyadi Fasilitasi Warga Dapatkan Sertifikat PTSL

MusiNews.id, SEKAYU — Sesuai dengan program dan kebijakan Presiden RI Joko Widodo terkait agar warga mendapatkan sertifikat dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) secara utuh, Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi bersama BPN Muba mendorong warga Muba untuk mengikuti program PTSL.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Muba Apriyadi saat memimpin Rapat Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) Kecamatan Babat Supat di Ruang RapatSerasan Sekate, Rabu (31 Agustus 2022).

“Program PTSL ini merupakan program dan nawacita pak Presiden agar bidang tanah warga mendapatkan sertifikat PTSL, jadi harus kita dukung dan perangkat desa jangan menghambat proses administrasinya,” tegas mantan Kepala Bappeda Muba itu.

Apriyadi menyebutkan, program PTSL bukan hanya sekadar untuk mendapatkan sertifikat saja tetapi PTSL ini banyak manfaat lain didalamnya ketika diikuti dengan baik.

Berita Terkait :  4 Desa Dapat Bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum

Ia menambahkan, untuk di Kabupaten Muba Pemkab Muba bersama BPN Muba akan mendorong Kecamatan Babat Supat untuk menjadi pilot project atau percontohan mengikuti program PTSL secara utuh.

“Ini harus terus berjalan maksimal, program ini disamping memberikan kepastian hukum kepada warga terhadap bidang tanah yang dimiliki, juga bagian mendongkrak PAD Kabupaten Muba dalam upaya pemulihan perekonomian pasca pandemi,” urainya.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Muba, Ahmad Aminullah SH MKn menjelaskan, bahwasannya peran program PTSL guna memetakan bidang tanah di pedesaan. “Selain itu juga untuk melakukan pemetaan
tanah sengketa hingga pemetaan semua aset Pemerintah yang ada di pedesaan,” jelasnya.

Lanjutnya, paradigma yang salah dipersepsikan oleh perangkat desa selama ini membuat animo masyarakat minim untuk mengikuti program PTSL.

“Jadi yang harus kita luruskan bahwasannya semua bidang tanah di pedesaan ini harus mengikuti PTSL,” jelasnya.

Berita Terkait :  Tujuh Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Atas LKPD dan Rancangan Lima Perda

Ia menargetkan, pada tahun 2022 ini Kabupaten Muba ditargetkan akan menerbitkan 16 ribu sertifikat PTSL. “Saat ini tercatat ada 14.107 bidang tanah yang belum terdaftar, ini bertahap akan kita tuntaskan tentu dengan kerjasama Pemkab Muba dan Kecamatan hingga Perangkat Desa,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi, Kepala Disdikbud Drs Iskandar Syahrianto MH, Kepala Dinkominfo Herryandi Sinulingga AP, Kepala BPKAD Zabidi, Kabag Tapem Setda Muba Irwan Syazili SSos MSi, Camat Babat Supat Rio Aditya SSTP MSi, serta Kepala Desa di Kecamatan Babat Supat.

Kemudian, Kepala ATR/BPN Muba Ahmad Aminullah menyerahkan secara simbolis sertifikat Aset Pemkab Muba yang kemudian akan dilaporkan ke Korsupgah KPK RI.*

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *