Herman Deru Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Tungkal Jaya

MusiNews.id — Hal tersebut dilakukan Gubernur Sumsel H. Herman Deru saat bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Sinar Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (23/7/2023) HD katakan penyerapan aspirasi masyarakat akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sejatinya Pemerintah Provinsi dalam melakukan pembangunan dibantu Pemerintah Kab/kota hingga Pemerintah Desa/Kecamatan setempat. Yang bisa membuat pelayanan pembangunan menjadi lancar karena adanya dukungan dari para tokoh masyarakat dan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

HD mengaku senang karena melalui pertemuan ini, dirinya bersama Anggota Dewan setempat dapat berdialog menyerap aspirasi masyarakat. Sebelumnya, HD juga mengapresiasi Pemkab dan jajaran Pemerintah yang ada di Kecamatan dan Desa yang telah mengelola pembangunan dan pelayanan yang baik.

Berita Terkait :  Sekda Muba Gelar Koordinasi dengan BPN Provinsi Sumsel

HD berharap bantuan keuangan yang telah diberikan ke Kecamatan ini dapat mempercepat laju produksi masyarakat menjadi lebih baik, maju, dan lancar.

“Saya senang bisa berkunjung ke desa ini, saya juga mengajak para anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat sehingga dapat diberikan stimulan pembangunan ke desa ini,” katanya.

Sekda MUBA, Musni Wijaya menyambut kedatangan Gubernur HD mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat khususnya di kecamatan Tungkal Jaya.

Diungkapnya, pada tahun 2023, HD memberikan bantuan gubernur (bangub) ke Kabupaten MUBA total Rp. 50 M, dimana Rp. 30 M  untuk pembangunan ke Kecamatan Sungai Lilin dan Rp 20 M khusus untuk pembangunan infrastruktur di Kecamatan Tungkal Jaya.

Berita Terkait :  Pemkab Muba sambut Kunjungan Tim Komisi II DPR RI

“Insya Allah, Bulan Agustus sudah mulai dikerjakan. Kami berharap Pak Gubernur terus memberikan dukungan pembangunan infrastruktur ke Kecamatan Tungkal Jaya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, HD juga memberikan bantuan pembangunan masjid sebesar Rp 50 juta.

Turut hadir Anggota DPRD Sumsel, M.Yaser,  Anggota DPRD MUBA, Rudi Hartono dan Para Kepala OPD Prov Sumsel. (Try)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *