APBD Sumsel 2024 Rp11,239 Triliun Lebih
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel foto bersama setelah menyepakati Kebijakan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Jalan POM IX, Palembang, pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)
Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel foto bersama setelah menyepakati Kebijakan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Jalan POM IX, Palembang, pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)

APBD Sumsel 2024 Rp11,239 Triliun Lebih

MusiNews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sebesar Rp11,239 Triliun (T) lebih.

Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel foto bersama setelah menyepakati Kebijakan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Jalan POM IX, Palembang, pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)
Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel foto bersama setelah menyepakati Kebijakan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Jalan POM IX, Palembang, pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA PPAS APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna LXV DPRD Sumsel di Ruang Rapat Paripurna, Jalan POM IX, Palembang, pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023.

Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel foto bersama setelah menyepakati Kebijakan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Jalan POM IX, Palembang, pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)
Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel foto bersama setelah menyepakati Kebijakan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Jalan POM IX, Palembang, pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)

Dibandingkan dengan APBD Sumsel TA 2023, nilai ini mengalami peningkatan sebesar Rp361,365 miliar (M) lebih atau 3,32%. Adapun rinciannya yakni Pendapatan dalam Rancangan APBD Sumsel Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp10,949 T, dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD 2023 Rp10,744 T, mengalami peningkatan sebesar Rp205,273 M atau 1,91%.

Sedangkan Belanja, dalam rancangan APBD Sumsel TA 2024 direncanakan sebesar Rp11,100 T, dibandingkan dengan belanja daerah TA 2023 sebesar Rp10,511 T, mengalami peningkatan sebesar Rp588,365 M atau 5,60%.

Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel foto bersama setelah menyepakati Kebijakan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Jalan POM IX, Palembang, pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)

Berita Terkait :  Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Disetujui Jadi Perda

Kemudian pembiayaan daerah, dimana penerimaan pembiayaan dalam rancangan APBD Sumsel TA 2024 direncanakan sebesar Rp289,311 M, dibandingkan dengan penerimaan pembiayaan APBD TA 2023 sebesar Rp133,218 M, mengalami peningkatan sebesar Rp156,092 M.

Serta pengeluaran pembiayaan dimana dalam rancangan APBD Sumsel Tahun 2024 pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp139 M dibandingkan pengeluaran pembiayaan pada APBD Tahun 2023 sebesar Rp366 M mengalami penurunan sebesar Rp227 M atau 62,02%.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, memberikan apresiasi yang setingginya kepada DPRD, khususnya Ketua dan Wakil Ketua dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah yang telah bekerja sama dengan baik, menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap KUA serta PPAS Sumsel TA tersebut sampai disepakati dan ditandatangani antara Pimpinan DPRD Sumsel dengan Gubernur Sumsel.

“Semoga kemitraan ini dapat mempercepat terwujudnya tujuan kita bersama.” ujar Herman Deru.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Hj. Anita Noeringhati, mengatakan, rancangan KUA PPAS APBD Sumsel dilakukan oleh Banggar DPRD dan TAPD Provinsi dengan didampingi Inspektorat Provinsi Sumsel selaku pengawasan internal.

Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel foto bersama setelah menyepakati Kebijakan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Jalan POM IX, Palembang, pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)

Berita Terkait :  Warga Perwakilan Griya Sumsel Sejahtera Mengadukan Nasibnya ke DPRD Sumsel Terkait Tapal Batas Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin

Dijelaskannya bahwa KUA yang disusun memuat kondisi makro daerah, asumi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya. “Kebijakan umum ini diharapkan dapat menjembatani antara arah dan tujuan straregis dengan ketersediaan anggaran.” ujar perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Sumsel itu.

Demikian halnya PPAS, merupakan program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program, kegiatan dan sub kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.

Rincian KUA PPAS APBD Sumsel :

A. Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah TA 2024 sebesar Rp10.949.809.805.940,00 mengalami kenaikan sebesar Rp205.273.484.540,00 atau 1,91%. Dibandingkan APBD TA 2023 sebesar Rp10.744.536.321.400,00 .

B. Belanja Daerah

Belanja Daerah TA 2024 sebesar Rp11.100.120.882.628,00 mengalami kenaikan sebesar Rp588.365.821.216,00 atau 5,60%. Jika dibandingkan dengan Belanja Daerah TA 2023 sebesar Rp10.511.755.061.412,00

C. Pembiayaan Daerah

1). Penerimaan pembiayaan TA 2024 sebesar Rp289.311.076.688,00 mengalami peningkatan sebesar Rp156.092.336.676,00 atau 117,17 % jika dibandingkan dengan TA 2023 sebesar Rp133.218.740.012,00.

2). Pengeluaran pembiayaan TA 2024 sebesar Rp139.000.000.000,00 menurun sebesar Rp227.000.000.000,00 atau 62,02 %. Jika dibandingkan dengan TA 2023 sebesar Rp366.000.000.000,00.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *