MusiNews.id, Jakarta — Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) hari ini meraih penghargaan terbaik kelima untuk kategori tingkat lembaga negara se Indonesia pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award tahun 2023.
Pemberian penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia dan JDIHN Award 2023 kali ini, mengusung tema Membangun Hukum Nasional Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa Melalui Transformasi Digital.
Penghargaan kepada Sekretariat Jenderal DPD RI tersebut diterima langsung oleh Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPD RI, Oni Choiruddin, didampingi oleh Kepala Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI, Andi Erham, di Jakarta, pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, menyampaikan, JDIHN Award ini merupakan wujud perhatian pemerintah untuk anggota JDIHN. Pengelolaan JDIHN didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Berdasarkan inventarisasi jumlah anggota JDIHN 1.662 instansi dimaksudkan meningkatkan koordinasi dan membangun kerja sama efektif antara pusat dan anggota JDIHN dan antara sesama anggota JDIHN di tingkat pusat dan daerah dalam mengelola sistem basis data terintegrasi.
“Saya mengapresiasi seluruh anggota JDIHN yang terus berkolaborasi untuk optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan JDIHN, utamanya menciptakan keterbukaan akses dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan masyarakat.” pungkas Yasonna H Laoly. (mas/ohs)