Rapat Paripurna, Ini Tanggapan Bupati Dan Fraksi-fraksi DPRD Muba
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Rapat Paripurna, Ini Tanggapan Bupati Dan Fraksi-fraksi DPRD Muba
Rapat Paripurna, Ini Tanggapan Bupati Dan Fraksi-fraksi DPRD Muba

Rapat Paripurna, Ini Tanggapan Bupati Dan Fraksi-fraksi DPRD Muba

Musinews.id – Telah dilaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-26 Tahun 2021 dalam Rangka Mendengarkan Tanggapan/Jawaban Bupati Musi Banyuasin terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan Tanggapan/Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin atau yang mewakili terhadap Pendapat Bupati Musi Banyuasin yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada Hari Selasa, (5/10/2021).

Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba Sugondo didampingi Wakil Ketua I Jon Kenedi, S.I.P., M.Si, Wakil Ketua II Irwin Zulyani, SH.

Dalam rapat tersebut di hadiri Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Anggota DPRD Kabupaten Muba, Asisten Setda Muba, Perangkat Daerah Muba dan Pihak Terkait Lainnya yang hadir secara Virtual.

Dalam tanggapannya terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan bahwa:

1. terhadap Pemasangan Lampu jalan akan segera diturunkan Tim untuk melakukan Survei Lokasi;

2. Pemerintah tetap berkomitmen terkait Usulan untuk membuat Pembangkit Tenaga Listrik TA 2023 dengan memanfaatkan SDA;

Berita Terkait :  Tujuh Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Atas LKPD dan Rancangan Lima Perda

3. Akan meningkatkan Kinerja Eksekutif baik Fisik maupun pelaksanaan Penyerapan Keuangan;

4. Melalui Presidium Muba Timur akan segera ditindaklanjuti terbentuknya Daerah Otonomi Daerah Baru Muba Timur;

5.Pemkab Muba akan berupaya terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Muba;

6. Untuk Perekrutan Proses P3K Formasi Guru adalah wewenang Pemerintah Pusat sedangkan Pemerintah Daerah Muba hanya memfasilitasi Kesiapan pelaksanaan seleksi;

7. untuk peningkatan kualitas infrastruktur akan terus menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Muba;

8. pembangunan jaringan listrik untuk pemerataan ekonomi dan akses informasi yang lebih cepat, dan lainnya;

9. Pemerintah Daerah Muba akan terus meningkatkan Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Gratis melalui Universal Health Coverage (UHC);

10. Pengurangan Angka kemiskinan akan terus ditingkatkan dengan cara pengukuran bahan pengeluaran dan perbaikan akses terhadap pelayanan dasar.

Dalam tanggapan/jawaban fraksi-fraksi DPRD yang disepakati diwakili oleh Badan Pembentukan Perda Kabupaten Muba dengan juru bicara Damsih, SH mengucapkan Terimakasih atas dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Muba terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Muba.

Berita Terkait :  Ikut Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan I, Pj Bupati Muba Paparkan 10 Indikator Prioritas

Terkait saran dalam pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan agar terdapat materi/substansi yang mengatur tentang pembakaran lahan untuk petani/pekebun tradisional dalam pembukaan lahan akan dilakukan kajian yang lebih mendalam dan akan melibatkan unsur Forkopimda dalam pembahasan raperda tersebut.

Selanjutnya terkait tanggapan terhadap Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual, pada Rapat pembahasan raperda akan melibatkan unsur profesional agar dalam pembahasan melibatkan unsur profesional dan praktisi hukum kekayaan intelektual.

Menurut Ketua DPRD Muba, Sugondo, untuk Pembahasan dua Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021, Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dan Raperda tentang perlindungan kekayaan intelektual akan di bahas oleh dua Pansus.

“Pansus 1 membahas Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Pansus 2 membahas Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual,” ujarnya.(rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *