Komisi III DPRD Muba Minta Disdagprind Awasi Agen Gas Elpiji, Tidak Ada Pangkalan Baru
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Komisi III DPRD Muba Minta Disdagprind Awasi Agen Gas Elpiji, Tidak Ada Pangkalan Baru
Komisi III DPRD Muba Minta Disdagprind Awasi Agen Gas Elpiji, Tidak Ada Pangkalan Baru

Komisi III DPRD Muba Minta Disdagprind Awasi Agen Gas Elpiji, Tidak Ada Pangkalan Baru

Musinews.id – Selasa, (05/10/2021) telah diadakan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kabupaten Muba tentang Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten Musi Banyuasin yang dilaksanakan diruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Muba.

?Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD H. Ahmadi, SE, didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Ketua Komisi III Afitni Junaidi Gumay, SE, Sekretaris Komisi III Paimin, SH, Anggota Komisi III DPRD Ziadatulher, SH.,MH, Feri Yusmadi, SE, Damsih, SH, dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Muba, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Muba, Pertamina Bagian Gas LPG 3 Kg, PT. Pertamina Patra Niaga di Palembang Sumsel, dan seluruh Agen LPG 3 Kg di Wilayah Kabupaten Muba.

Berita Terkait :  Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah

Rapat bertujuan guna untuk mengetahui permasalahan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg yang saat ini meresahkan masyarakat di berbagai Daerah terkhususnya di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Disdagprin Muba menjelaskan adanya kesulitan saat melakukan pengawasan terhadap gas elpiji dikarenakan belum memiliki semua data pangkalan agen di Wilayah Kabupaten Muba.

Terkait penyaluran elpiji, pihak Pertamina mengatakan bahwa tidak adanya pengurangan kuota elpiji. Sebaliknya ada penambahan kuota elpiji untuk setiap agen dengan penyaluran kuota 389 ribu tabung untuk Wilayah Muba. Selama penyaluran elpiji masih terbuka dengan pendistribusian yang benar dan memenuhi aturan, maka tidak akan ada penyelewengan dan kendala di lapangan.

Berita Terkait :  Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru

Komisi III DPRD Muba meminta kepada Disdagprin Kabupaten Muba untuk mengawasi setiap agen gas elpiji di Kabupaten Muba supaya tidak ada penambahan agen dan tidak ada penambahan pangkalan baru kecuali penambahan loading order (LO) dari Pertamina.

Selanjutnya diminta kepada Pertamina untuk menyampaikan data jumlah agen pangkalan, alamat pangkalan dan juga jumlah jatah agen perhari dari Pertamina.(rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *