Perkuat Silahturahmi dan Sebarluaskan Informasi, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Gelar Jumpa Pers di Palembang
Silahturahmi BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel bersama awak media di Palembang

Perkuat Silahturahmi dan Sebarluaskan Informasi, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Gelar Jumpa Pers di Palembang

MusiNews.id – Dalam rangka memperkuat silaturahmi serta misi dalam penyebarluasan informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel sengaja menggelar Jumpa Pers bersama awak Media di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (14/11).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Kepala Wilayah Digitalisasi Human Capital dan Aset BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Utaminingsih menyampaikan, bahwa selain memperkuat silahturahmi bersama rekan media, kegiatan yang dilakukan tersebut juga bertujuan untuk menyebarluaskan Informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan serta dapat memahami kebutuhan dan preferensi masyarakat pekerja di Sumsel khususnya kota Palembang.

“Tidak ada salahnya jika masyarakat kota Palembang baik penerima upah maupun bukan penerima upah seperti Pedagang, Tukang ojek, tukang parkir, Sopir angkot, dan profesi lainnya untuk mendaftar menjadi peserta BPJS ketengakerjaan,” kata Utaminingsih.

Utaminingsih juga menjelaskan, dengan menjadi peserta BPJS ketengakerjaan paling tidak akan terbantu, seperti jika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan bantuan jaminan biaya pengobatan bahkan penggantian upah bagi peserta pekerja bukan penerima upah, salah satunya biaya pengobatan yang tanpa batas dirumah sakit rekanan bahkan sampai beasiswa untuk 2 orang anak dengan total max mencapai Rp 174 juta.

“Manfaat yang akan diterima bila terdaftar dalam program JKK dan JKM akan mendapatkan Biaya pemakaman baik darat, udara ataupun Laut. Bebas biaya perawatan tanpa batas sesuai indikasi medis, Perawatan homecare jika diperlukan atas rekomendasi dokter. Santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB),” jelasnya.

“Kemudian santunan cacat jika pekerja mengalamai kecelakaan yang mengakibatkan terjadinya cacat, Rehabilitasi berupa alat bantu atau alat ganti jika mengalami kehilangan bagian anggota tubuh akibat kecelakaan dan santunan kematian, ahli waris dari peserta program JKM akan mendapatkan total manfaat senilai Rp 42 juta dan beasiswa hingga Rp174 juta,” tambahnya.

Kesempatan tersebut juga bahkan dimanfaatkan oleh rekan-rekan media untuk berkonsultasi langsung terkait BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri.

Diketahui, selain dihadiri Wakil Kepala Wilayah Digitalisasi Human Capital dan Aset BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, hadir juga langsung Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Mohd Faisal, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muaraenim, Ruszian Dedy serta PIC Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Bapak Yoga dan rekan-rekan media Provinsi Sumsel. (****)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *