MusiNews.id, PALEMBANG – Dalam sebuah sesi serap aspirasi bersama Hj. Eva Susanti, anggota DPD RI/MPR RI dari Dapil Sumatera Selatan, muncul keluhan krusial dari jajaran pemerintahan tingkat bawah terkait sistem perizinan pembangunan yang kini sepenuhnya berbasis online. Hal ini disampaikan langsung oleh Lurah Kebun Bunga, Shela Angraini, S.IP., M.Si, yang mewakili suara sejumlah kelurahan di Kota Palembang.
Menurut Shela, sistem digitalisasi yang diterapkan pemerintah pusat memang dimaksudkan untuk mempercepat proses birokrasi dan memotong jalur berbelit. Namun, kenyataannya, sistem ini justru menimbulkan jarak komunikasi antara masyarakat dan pemerintah setempat.
“Dulu kami di kelurahan dan kecamatan selalu dilibatkan dalam proses perizinan, terutama untuk pembangunan. Tapi sekarang, sejak semuanya dialihkan ke sistem online, kami benar-benar tidak tahu-menahu lagi,” ujarnya.
Shela menekankan, persoalannya bukan hanya soal tidak dilibatkan, tapi juga dampak langsung yang dirasakan kelurahan.
Ketika terjadi masalah pada pembangunan—entah soal posisi bangunan, izin yang tumpang tindih, atau gangguan lingkungan—masyarakat tetap mendatangi kantor kelurahan untuk mengadukan permasalahan tersebut.
Padahal, pihak kelurahan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi ataupun diberi informasi.
“Yang tahu titik bangunan itu layak atau tidak ya RT, RW, kelurahan dan kecamatan. Tapi sekarang kami tidak lagi dimintai pertimbangan. Saat ada masalah, warga tetap datang ke kami, dan kami jadi pihak yang disalahkan,” keluh Shela dengan nada prihatin.
Padahal, lanjut Shela, para RT dan RW di lapangan adalah garda terdepan yang sangat memahami kondisi sosial dan teknis sebuah wilayah.
Mereka yang paling tahu apakah suatu pembangunan akan menimbulkan konflik atau tidak.
Oleh karena itu, Shela mengusulkan agar mekanisme lama tidak sepenuhnya dihapus, melainkan diselaraskan dengan sistem online—setidaknya tetap ada tahapan konfirmasi atau surat pengantar dari pihak RT/RW dan kelurahan sebagai bahan pertimbangan teknis dan sosial.
“Bahkan kalau ada banjir yang diakibatkan penimbunan masyarakat lapornya juga ke Lurah,” pungkas dia.
Hj. Eva Susanti yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyambut baik masukan dari Lurah Kebun Bunga.
Menurut Isteri Anggota Komiis XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H Wahyu Sanjaya ini masukan dari akar rumput seperti ini sangat penting dalam proses pembentukan regulasi maupun evaluasi kebijakan pusat.
“Saya mencatat betul ini. Kebutuhan untuk mengintegrasikan teknologi dengan kearifan lokal dan sistem sosial di lapangan sangat penting. Kita tidak bisa serahkan semua pada sistem digital tanpa menyentuh realitas yang ada,” ujar Eva sapaan Senator -sebutan Anggota DPD RI- asal Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin ini.
Eva menyatakan siap menyampaikan persoalan ini dalam sidang DPD RI serta forum lintas kementerian terkait, agar ada revisi atau perbaikan sistem perizinan yang lebih inklusif, tidak hanya efisien tapi juga akuntabel dan responsif terhadap aspirasi daerah.*