MusiNews.id, PRABUMULIH – Kesalahpahaman terkait pembayaran tagihan air antara pelanggan bernama Dheya dan pihak PDAM Prabumulih akhirnya diselesaikan secara baik-baik melalui komunikasi langsung.
Permasalahan ini sempat menimbulkan kebingungan di pihak pelanggan, yang mengira terjadi ketidaksesuaian dalam tagihan pembayaran air. Namun setelah dilakukan penelusuran oleh pihak PDAM, diketahui bahwa persoalan tersebut murni disebabkan oleh miss komunikasi serta kesalahan dalam penyampaian informasi.
Direktur PDAM Prabumulih Adi Alson ST,MT menjelaskan bahwa tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan ataupun pelanggaran dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setelah kami cek bersama, ini hanya kesalahpahaman komunikasi saja. Alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pelanggan dan petugas kami,” ujarnya.
Sementara itu, Dheya sebagai pelanggan juga mengakui bahwa persoalan tersebut telah menemukan titik terang setelah adanya klarifikasi dari pihak PDAM. Ia pun mengapresiasi respons cepat yang diberikan.
Dengan selesainya permasalahan ini, kedua belah pihak sepakat untuk menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar ke depan tidak terjadi kesalahpahaman serupa. PDAM Prabumulih juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk segera mengonfirmasi jika menemukan kejanggalan dalam tagihan bisa menghubungi Call center PDAM Kota Prabumulih 0713-322164/0852-10000124
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang jelas antara pelanggan dan penyedia layanan demi terciptanya pelayanan publik yang transparan dan harmonis demi terwujudnya prabumulih emas. (ril)













