MUSINEWS.ID, OGAN KOMERING ILIR – Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik PT Bina Hilir Utama Niaga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (17/7/2026). Kunjungan ini bertujuan memantau secara langsung operasional rumah pemotongan hewan, mulai dari pemeriksaan kesehatan ternak hingga distribusi daging kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Sumsel sekaligus menjadi upaya menghimpun data dan informasi lapangan sebagai bahan pendukung pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Dalam peninjauan itu, Komisi II memastikan seluruh proses pengelolaan RPH berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan difokuskan pada aspek keamanan pangan, kesehatan hewan, standar kebersihan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tinjau Langsung Proses Pemotongan Hingga Distribusi Daging
Selama berada di lokasi, anggota Komisi II DPRD Sumsel mengamati setiap tahapan operasional rumah pemotongan hewan. Mulai dari pemeriksaan kesehatan ternak sebelum dipotong (ante mortem), proses penyembelihan, penanganan karkas, hingga pengolahan dan distribusi daging kepada konsumen.
Komisi II juga memberikan perhatian terhadap penerapan standar kesehatan veteriner. Proses pemotongan hewan dinilai harus memenuhi ketentuan yang berlaku, baik dari sisi higienitas, sanitasi, maupun tata cara penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam.
Menurut Komisi II, penerapan standar tersebut menjadi faktor penting untuk memastikan produk daging yang beredar memenuhi prinsip aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Pengawasan RPH Dinilai Berperan Strategis
Komisi II DPRD Sumsel menilai keberadaan rumah pemotongan hewan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pangan asal hewan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.
Pengawasan terhadap kondisi kesehatan ternak sebelum dipotong menjadi langkah preventif untuk mencegah beredarnya daging yang berasal dari hewan yang tidak sehat atau berpotensi membawa penyakit.
Selain menjamin keamanan pangan, keberadaan RPH yang dikelola sesuai standar juga dinilai mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.
Hasil Monitoring Jadi Bahan Evaluasi APBD
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah, khususnya pada sektor peternakan, ketahanan pangan, dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Berbagai temuan selama monitoring lapangan akan dibahas lebih lanjut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah dan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
DPRD Sumsel berharap hasil pengawasan ini dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan di bidang peternakan dan keamanan pangan. Dengan sistem pengawasan yang lebih optimal, kualitas produk pangan asal hewan diharapkan semakin terjamin, pelayanan kepada masyarakat meningkat, serta tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.(*)
Wartawan MusiNews.id yang menyukai olahraga, khususnya sepak bola. Aktif menulis seputar Liga 1, Liga 2, Liga 3, dan Sepak Bola di Sumsel.















