Tuntut Transparansi Lowongan PTC, Insan Pers Temui Polres Prabumulih

MUSINEWS.ID — Kelompok insan pers bersama aktivis kemasyarakatan di Kota Prabumulih, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih pada Jumat, 9 Mei 2026. Kedatangan mereka bertujuan melakukan koordinasi sekaligus menyerahkan dokumen tembusan surat resmi kepada Kasat Intelkam Polres Prabumulih, IPTU Romi Afriyadi.

Langkah ini diambil menyusul adanya gejolak di tengah masyarakat, terkait mekanisme rekrutmen tenaga kerja lokal yang dilaksanakan oleh PT PTC. Perusahaan tersebut merupakan salah satu vendor penyedia jasa tenaga kerja yang beroperasi di wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan Zona 4 (PHRZ4).

Dalam pertemuan tatap muka itu, perwakilan aktivis, Ladi Yansyah, menyerahkan lembar tembusan Surat Terbuka I dan Surat Teguran II. Dokumen protes tersebut sebelumnya telah dikirimkan secara langsung kepada pihak manajemen PHRZ4 dan direksi PT PTC selaku penanggung jawab proyek operasional.

Berita Terkait :  Polres Prabumulih Bekuk Pengedar Tiga Jenis Narkotika Sekaligus, Motor Tanpa Pelat Turut Disita

Antisipasi Konflik Sosial di Wilayah Operasional BUMN

Jajaran Sat Intelkam Polres Prabumulih menerima dokumen tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan keamanan dan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial. Sektor ketenagakerjaan di industri hulu minyak dan gas bumi (migas) memang kerap menjadi isu sensitif yang memicu perhatian publik.

Ladi Yansyah menjelaskan bahwa penyampaian tembusan kepada aparat penegak hukum, merupakan bentuk transparansi gerakan. Pihaknya ingin memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi masyarakat tetap berjalan kondusif, tertib, dan berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“Kami berkoordinasi dengan Sat Intelkam agar dinamika di lapangan terpantau secara resmi. Tuntutan kami murni mendorong keterbukaan informasi publik dan pemenuhan rasa keadilan bagi angkatan kerja lokal di Prabumulih,” ujar Ladi Yansyah.

Tuntutan Implementasi Perda Tenaga Kerja Lokal

Persoalan penyerapan tenaga kerja di area ring satu operasional perusahaan migas, sering kali terbentur masalah akses informasi lowongan kerja yang dinilai tertutup. Kondisi ini memicu kekhawatiran terjadinya praktik nepotisme atau dominasi pekerja dari luar daerah, yang menggeser potensi lokal.

Berita Terkait :  Polres Prabumulih Ungkap Kasus Penipuan Rp412 Juta, Pelaku Dibekuk di Palembang

Aktivis mendesak manajemen PT PTC untuk mematuhi regulasi daerah yang mengatur tentang kewajiban mengutamakan pemanfaatan potensi sumber daya manusia (SDM) setempat. Implementasi aturan ini penting, agar keberadaan industri migas mampu memberikan stimulus ekonomi langsung bagi pemuda di Kota Prabumulih.

“Masyarakat lokal memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari kekayaan alam di daerahnya. Jangan sampai warga Prabumulih hanya menjadi penonton pasif di tengah masifnya aktivitas eksploitasi energi di wilayah sendiri,” kata Ladi menambahkan. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *