Haji Uma Apresiasi Panwaslih Aceh
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Provinsi Aceh, H. Sudirman.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Provinsi Aceh, H. Sudirman.

Haji Uma Apresiasi Panwaslih Aceh

MusiNews.id — H. Sudirman atau Haji Uma yang kini mencalonkan kembali sebagai anggota DPD Republik Indonesia Dapil Aceh dengan perolehan suara tertinggi di antara calon lainnya, geram dengan hasil rekapitulasi perolehan suara calon anggota DPD RI oleh KIP Pidie

Pasalnya, Haji Uma tidak menduga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Kabupaten Pidie melakukan kecurangan dengan menghilangkan suara dirinya lebih dari 70% di hampir semua kecamatan

Hal tersebut cukup terbukti dari perhitungan ulang terhadap Kecamatan Keumala, Tiro dan Mane hari Sabtu, 2 Maret 2024 dalam Pleno di DPRK Pidie setelah di komplain oleh saksinya

Untuk Kecamatan Keumala sendiri, berdasarkan dari hasil yang disampaikan oleh PPK Keumala, Haji Uma hanya memperoleh suara 805 suara, namun sesudah dihitung ulang atas komplain saksinya, suara Haji Uma berubah menjadi 3.344 suara

Berita Terkait :  DPD RI Hadir Sebagai Pemantau Internasional Pemilu Presiden Rusia Tahun 2024

Selain Itu, di kecamatan Tiro suara Haji Uma yang hilang mencapai 90%, di mana rekap kecamatan yang disampaikan oleh PPK, suara Haji Uma hanya 231 suara, namun setelah dihitung ulang atas komplain saksinya, suara Haji Uma berubah menjadi 2.320 suara

Rapat Pleno hari Minggu sampai Selasa (03-05 Maret 2024) setelah saksi Utama Haji Uma, Muhammad Daud tidak lagi bersaksi, KIP Pidie meloloskan semua kecurangan yang dilakukan oleh PPK dalam Kabupaten Pidie untuk dilanjutkan ke Pleno KIP Aceh

“KIP Pidie telah mengkhianati suara rakyat, tidak boleh satupun suara saya atau dihilangkan atau dialih kepada calon lain, mereka membiarkan kecurangan yang dilakukan oleh PPK nya” ungkap Haji Uma geram

Berita Terkait :  Komite III DPD RI Selesaikan Finalisasi RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 20009 Tentang Kepariwisataan

Haji Uma menambahkan KIP Pidie paling curang dalam Pemilu kali ini di Aceh, belum pernah terjadi Pleno calon anggota DPD RI tingkat provinsi memakan waktu hingga berhari-hari untuk ketuk palu

Terhadap Rekomendasi Panwaslu/Bawaslu Aceh yang memerintahkan KIP Aceh untuk melakukan perhitungan ulang di 16 Kecamatan dalam Kabupaten Pidie, Haji Uma menyambut baik dan sangat berterima kasih kepada Bawaslu dan calon anggota DPD RI selaku penggugat

“Saya menyatakan dukungan penuh dan berterima kasih kepada Panwaslih Aceh dan teman-teman calon anggota DPD RI Dapil Aceh yang telah berjuang melawan kecurangan yang dilakukan oleh KIP Pidie, saya yakin kebenaran akan berpihak kepada kita yang benar.” tutup Haji Uma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *