Musinews.id, Musi Banyuasin – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyambangi Sekolah untuk memberikan edukasi pentingnya sadar hukum di lingkungan Sekolah SMP IT Ma’had Salamun Aitam, pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022. Sejumlah jaksa turun langsung memberikan pembelajaran.
Edukasi hukum kepada para siswa tentang UU Perlindungan anak ini, merupakan program dari tim intelijen Kejari Muba dalam memberantas terjadinya kekerasan terhadap anak di sekolah.
Kajari Muba, Marcos MM Simaremare, diwakili oleh Kasi Intel Kejari Muba, Abu Nawas, mengatakan, target pihaknya adalah melakukan penyuluhan ke Sekolah, terutama bagi siswa yang menginap atau mondok.
“Berdasarkan memorandum Jaksa Agung RI no B-231/A/SUJA/12/2021 tanggal 12 Desember 2021 perihal Optimalisasi Jaksa Masuk Sekolah pada Lembaga Pendidikan Berasrama dan atau Berbasis Agama.” ujarnya.
Abu Nawas menambahkan, saat ini sedang maraknya perlakuan kekerasan terhadap anak, baik itu pelecehan seksual, perbudakan terhadap anak-anak didik, dan antisipasi terhadap paham-paham yang bisa merusak mental anak didik yang keluar dari NKRI atau radikalisme.
“Harapan saya, semoga dengan kami melaksanakan penyuluhan ini untuk menekan atau mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan terhadap anak bangsa yang merupakan aset penerus bangsa dan negara.” jelasnya.
Kegiatan Jaksa Menyapa, sengaja menyambangi yayasan Salamun Aitam karena Ma’had ini, dikhususkan untuk anak yatim piatu dan kaum dhuafa. Apalagi, selama mereka menempuh pendidikan di yayasan tersebut, mereka tidak mengeluarkan biaya sedikitpun.
“Motivasi kami terhadap anak-anak tersebut agar menerapkan 4 BERAS yaitu belajar keras, belajar ikhlas, belajar cerdas, dan belajar tuntas. Semoga anak-anak yang tergolong ekonomi lemah ini kelak jadi pemimpin di masa depan.” tutupnya. (rid)