MusiNews.id — Bupati Kabupaten Musi Rawas (MURA), Hj. Ratna Machmud, melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian (MENTAN) Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo, di ruang Kerja MENTAN pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Ratna Machmud menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MURA memerlukan dukungan dari sektor Pertanian dan Perkebunan guna membantu masyarakat agar lebih sejahtera, karena sebanyak tujuh puluh persen masyarakat di MURA berprofesi sebagai petani.
“Di samping itu, Pemkab MURA akan melakukan rehabilitasi irigasi, sehingga akan dilakukan pengeringan irigasi selama kurang lebih empat bulan. Dan kami berharap, di masa pengeringan tersebut, petani masih dapat menanam jagung atau kedelai yang bibitnya diperoleh dari bantuan Kementerian Pertanian.” ujarnya
Di tempat yang sama, Menteri Pertanian yang didampingi Dirjen Tanaman Pangan, Dirjen Prasarana Sarana Pertanian, Plt. Dirjen Perkebunan, Kepala Badan Karantina, Dirjen Hortikultura, serta Direktur Pembiayaan mewakili Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, memberikan apresiasi kepada Hj. Ratna Machmud yang sudah hadir dan menyampaikan secara langsung harapan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
“Saya bersyukur dapat menyambut secara langsung Ibu Bupati beserta rombongan, karena biasanya saya jarang berada di tempat, karena selalu di lapangan di wilayah NKRI. Saya mewakili Kementerian Pertanian, akan mendukung program di Kabupaten Musi Rawas pada sektor pertanian dan perkebunan, apalagi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Syahrul Yasin Limpo.
Dijelaskannya, beberapa usulan dari Bupati Musi Rawas yang akan dibantu diantaranya program Replanting Tanaman Sawit dan Karet. “Kedua, bantuan bibit jagung, kedelai dan lainnya yang dapat dipanen dalam waktu dekat untuk mengisi selama irigasi dikeringkan.” ungkapnya.
Hadir mendampingi Bupati Kabupaten Musi Rawas yakni Zuhri Syawal Kadis Pertanian dan Peternakan, Hayatun Nofrida Kadis Ketahanan Pangan, Adi Winata Plt. Kadis Perkebunan, Freewan Novio Kaban Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. (RS/Smsi)