MUSINEWS.ID — Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar), Agita Nurfianti, menegaskan bahwa pelaksanaan Sekolah Rakyat tidak boleh hanya berhenti pada penyediaan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Demikian disampaikannya saat memimpin kunjungan kerja pengawasan Komite III DPD RI ke Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 September 2026.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari inventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Sekolah Rakyat secara nasional. SRT 1 Kabupaten Bekasi sendiri resmi diresmikan pada 31 Agustus 2026, dan langsung menyambut sebanyak 427 siswa baru, yang berasal dari wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menyampaikan bahwa ratusan siswa tersebut mengikuti pendidikan dengan tujuan membuka akses belajar yang layak tanpa terkecuali.
Menurut Agita Nurfianti, peninjauan langsung ini penting untuk memastikan program strategis tersebut tidak hanya membuka pintu sekolah, tetapi juga menghadirkan pendidikan berkualitas yang mampu mengantarkan peserta didik menuju kemandirian hidup di masa depan.
“Sekolah Rakyat jangan hanya berhenti pada akses pendidikan. Akses adalah langkah pertama. Yang jauh lebih penting adalah memastikan kualitas pendidikan, penguatan karakter, keterampilan, sampai keberlanjutan masa depan anak setelah mereka lulus,” ujar Agita Nurfianti.
Urgensi Penanganan Anak Tidak Sekolah
Agita Nurfianti menilai, Program Sekolah Rakyat memiliki posisi strategis dalam menjawab persoalan anak tidak sekolah (ATS), sekaligus menjadi instrumen utama untuk memutus mata rantai kemiskinan, melalui jalur pendidikan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 mencatat jumlah anak tidak sekolah di Indonesia mencapai sekitar 4,08 juta jiwa atau 7,4 persen dari total anak usia sekolah.
Sementara itu, data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per 1 April 2026, mencatat masih terdapat lebih dari 3,9 juta anak usia sekolah yang belum mengakses pendidikan.
“Angka anak tidak sekolah ini harus menjadi alarm serius bagi kita. Kalau tidak ditangani secara tepat, kita bukan hanya berbicara tentang anak yang kehilangan kesempatan belajar hari ini, tetapi juga tentang risiko kehilangan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan,” tegas Agita Nurfianti.
Menurutnya, penyelesaian persoalan pendidikan tidak bisa disederhanakan hanya dengan mendudukkan anak di bangku sekolah. Lingkungan belajar yang kondusif, kecukupan gizi, pembentukan karakter, penguasaan keterampilan, hingga jangkauan ke dunia kerja atau pendidikan lanjutan harus terintegrasi dengan baik.
Tiga Pilar Utama Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
Dalam kesempatan tersebut, Agita Nurfianti memetakan tiga aspek fundamental yang wajib menjadi perhatian dalam tata kelola Sekolah Rakyat, yakni pendidikan berasrama, penguatan karakter dan vokasi, serta pemberdayaan menyeluruh.
Pendidikan Berasrama: Diharapkan mampu menyediakan lingkungan belajar yang stabil sekaligus memastikan seluruh kebutuhan dasar peserta didik terpenuhi secara optimal.
Penguatan Karakter dan Vokasi: Berfungsi membekali siswa dengan kedisiplinan, nilai-nilai kebangsaan, serta keterampilan hidup yang kompetitif.
Pemberdayaan Menyeluruh: Memastikan intervensi pendidikan terhubung langsung dengan dukungan sosial kepada keluarga peserta didik.
“Yang kita bangun sebenarnya bukan sekadar sekolah, tetapi kesempatan sosial. Kita ingin anak-anak dari keluarga kurang mampu memiliki peluang yang sama untuk mengubah masa depannya melalui pendidikan dan keterampilan,” jelasnya.
Evaluasi Berkelanjutan di Tahun Kedua Operasional
Mengingat Program Sekolah Rakyat baru berjalan dan bersiap memasuki tahap perkembangan selanjutnya, Agita Nurfianti menekankan tentang pentingnya pelaksanaan evaluasi secara berkala. Penilaian tidak boleh sebatas aspek administratif atau kuantitas peserta didik, melainkan harus menyentuh kualitas tenaga pendidik, efektivitas proses pembelajaran, standar fasilitas, hingga tingkat keterserapan lulusan.
Seluruh masukan, aspirasi, serta kendala operasional yang dihimpun dari pemerintah daerah, pihak sekolah, guru, dan orang tua siswa selama kunjungan di Kabupaten Bekasi akan dibawa oleh Komite III DPD RI dalam rapat kerja bersama kementerian terkait.
“Kami datang bukan hanya untuk melihat apa yang sudah berjalan, tetapi juga untuk mendengar apa yang masih menjadi persoalan. Setiap kendala akan kami bawa dalam rapat kerja dengan kementerian terkait untuk dicarikan solusi,” pungkas Agita Nurfianti. (ohs)

O. Hairudin Sikumbang adalah jurnalis MusiNews.id yang fokus pada liputan di bidang pendidikan, politik, dan pemerintahan. Selain itu, juga merupakan Wakil Ketua DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Sumatra Selatan.








