Tekanan Fiskal, Bappeda Sumsel Dorong Kabupaten OKI Optimalkan 9 Sumber Pembiayaan

MusiNews.id — Di tengah keterbatasan ruang anggaran daerah, pemerintah kabupaten dan kota didorong untuk lebih inovatif dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan. Ketergantungan pada APBD semata, dinilai tidak lagi cukup untuk menjaga kesinambungan program serta kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Dody Eka Prasetyo, dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun 2027 di Kayuagung, hari Kamis, tanggal 26 Februari 2026.

Menurut Dody Eka Prasetyo, kepala daerah memiliki kewenangan konstitusional dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memahami secara menyeluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

“Perencanaan yang matang akan menentukan apa yang dianggarkan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan. Siklus ini harus dipahami bersama,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, terdapat sedikitnya sembilan sumber pembiayaan yang dapat dioptimalkan pemerintah daerah. Sumber tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemanfaatan aset daerah, pinjaman daerah melalui obligasi maupun sukuk, skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta dukungan anggaran kementerian dan lembaga.

Dody Eka Prasetyo mengakui, tren Transfer Keuangan Daerah mengalami penurunan. Namun, ia menyebut sebagian alokasi tersebut kembali ke daerah dalam bentuk program nasional yang tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain memperluas sumber pembiayaan, OPD juga diminta mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program yang terukur dan realistis.

Ia menekankan empat langkah strategis untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah, yakni percepatan realisasi belanja, inovasi pengelolaan PAD tanpa membebani masyarakat, pemanfaatan program strategis nasional, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif bagi sektor swasta.

Sementara itu, Bupati Kabupaten OKI, H. Muchendi Mahzareki, melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten OKI, Muhammad Lubis, menegaskan bahwa RKPD 2027 memiliki posisi penting dalam periode RPJMD 2025–2029.

“RKPD ini akan menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS hingga APBD 2027. Perencanaan yang matang menjadi fondasi arah pembangunan dan keberhasilannya,” kata Muhammad Lubis saat membacakan sambutan bupati.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI mencatat capaian tahun pertama RPJMD menunjukkan tren positif, termasuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.

Meski demikian, tantangan fiskal ke depan dinilai tetap membutuhkan kehati-hatian sekaligus inovasi dalam pengelolaan pembiayaan daerah agar pembangunan tetap berkelanjutan. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *