MusiNews.id — Maraknya keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural, kembali menjadi perhatian di Sumatra Selatan (Sumsel). Anggota Komisi V DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri, yang menjanjikan gaji besar tetapi dilakukan melalui jalur ilegal.
Menurut Fajar Febriansyah, masih banyak masyarakat yang tertarik dengan tawaran pekerjaan di luar negeri melalui jalur tidak resmi, karena dijanjikan penghasilan yang tinggi serta proses keberangkatan yang cepat. Padahal, risiko yang dihadapi para pekerja migran nonprosedural sangat besar.
“Jalur-jalur nonresmi masih digunakan dengan berbagai iming-iming penghasilan besar. Padahal risikonya sangat tinggi,” ujar Fajar Febriansyah, hari Jum’at, 6 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa sebagian masyarakat belum memahami sepenuhnya bahaya bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas. Kondisi tersebut membuat mereka rentan menjadi korban berbagai kejahatan lintas negara.
Menurutnya, tidak sedikit pekerja migran yang akhirnya terjebak dalam praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), setelah berangkat melalui jalur ilegal.
Alih-alih mendapatkan pekerjaan sesuai janji awal, sebagian korban justru mengalami eksploitasi tenaga kerja hingga terjerat dalam aktivitas ilegal seperti jaringan perjudian daring, penipuan digital atau scamming, bahkan praktik perdagangan organ manusia.
Fajar Febriansyah mencontohkan beberapa kasus yang terjadi di luar negeri, termasuk di Kamboja, yang kerap menjadi tujuan keberangkatan pekerja migran melalui jalur tidak resmi.
“Kamboja terlihat menggiurkan di permukaan, tapi tanpa disadari mereka bisa masuk dalam jerat perdagangan orang,” katanya.
Dorong Penyaluran Resmi Pekerja Migran
Untuk mencegah kasus serupa terus terjadi, Komisi V DPRD Sumsel mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, agar proses penyaluran tenaga kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi.
Fajar Febriansyah menilai, mekanisme kerja sama antarnegara atau government to government (G to G) perlu diperkuat, sehingga keselamatan serta hak-hak pekerja migran dapat lebih terjamin. “Penyaluran tenaga kerja harus melalui jalur resmi agar pekerja memiliki perlindungan hukum yang jelas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fajar Febriansyah juga mengapresiasi langkah Gubernur Sumsel yang menunjukkan komitmen untuk membantu pemulangan warga Sumsel yang menjadi korban di luar negeri.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk membantu warganya yang mengalami permasalahan di luar negeri.
Namun demikian, ia menekankan bahwa langkah pemulangan saja tidak cukup. Edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan, agar mereka tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan ilegal dengan iming-iming gaji besar.
“Bagaimanapun, mereka warga negara Indonesia dan berasal dari Sumsel. Kita harus hadir membantu. Tetapi ke depan perlu ada langkah konkret melalui koordinasi bersama KBRI di Kamboja,” ujarnya. (try)







