MusiNews.id — Ketua DPRD Sumatera Selatan Andie Dinialdie mengikuti Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) 2026 yang digelar KPK di Jakarta, sebuah langkah penting untuk memperkuat pengawasan daerah yang bersih dan akuntabel di tengah masih tingginya kasus korupsi di Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di Graha Makarti, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, Kamis 11 Juni 2026 itu diikuti para pimpinan daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.
Andie Dinialdie hadir didampingi Ketua Ikatan Istri Anggota DPRD (IKATRI) Provinsi Sumsel. Keterlibatan keluarga menjadi pendekatan baru yang diterapkan KPK dalam membangun budaya integritas di lingkungan pejabat publik.
PAKU Integritas 2026 Libatkan Keluarga sebagai Benteng Moral
Pelatihan PAKU Integritas 2026 diikuti 62 peserta dari 17 provinsi. Peserta terdiri dari wakil gubernur, ketua DPRD provinsi, wakil ketua DPRD, sekretaris daerah, serta pasangan masing-masing pejabat.
KPK menilai keluarga memiliki peran strategis dalam mencegah perilaku koruptif. Nilai kejujuran, kesederhanaan, dan gaya hidup yang dijaga dalam keluarga diyakini mampu menjadi benteng moral saat pejabat menjalankan amanah publik.
Langkah ini diambil sebagai respons atas masih tingginya angka penindakan korupsi yang melibatkan kepala daerah maupun anggota legislatif di berbagai wilayah Indonesia.
KPK Soroti Pentingnya Pengawasan Anggaran Daerah
Saat membuka kegiatan, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa pimpinan DPRD dan wakil gubernur memiliki posisi sentral dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, fungsi pengawasan harus dijalankan secara maksimal agar penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jabatan bukan tentang dilayani, melainkan melayani. Ketika seorang pemimpin mampu bekerja dengan empati dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, di situlah integritas menemukan maknanya,” tegas Fitroh.
Data KPK menunjukkan sejak 2004 hingga Maret 2026 terdapat 1.996 perkara korupsi yang ditangani. Dari jumlah tersebut, 371 perkara melibatkan anggota DPR maupun DPRD, sementara 207 perkara menjerat pimpinan daerah.
Komitmen Integritas untuk Sumsel
Bagi masyarakat Sumsel, penguatan integritas pejabat daerah menjadi isu yang sangat relevan. Pengawasan yang kuat terhadap APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga pengelolaan aset daerah akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan pembangunan.
Selama pelatihan, peserta mengikuti berbagai agenda, mulai dari pengenalan lingkungan Rumah Tahanan KPK, kunjungan ke ruang konferensi pers, sesi interaktif bersama juru bicara KPK, hingga penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi.
Rencana aksi tersebut nantinya akan diterapkan di daerah masing-masing guna mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Tri)








