Siswa Dikmata Keturunan Myanmar Segera Dilantik Jadi Prajurit
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman bersama siswa Dikmata TNI AD, Henz D.J Songjanan. (foto : SMSI Sumsel)
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman bersama siswa Dikmata TNI AD, Henz D.J Songjanan. (foto : SMSI Sumsel)

Siswa Dikmata Keturunan Myanmar Segera Dilantik Jadi Prajurit

MusiNews.id, Ambon — Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengatakan, seorang siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD, Henz D.J Songjanan, yang merupakan keturunan warga Myanmar, segera dilantik menjadi prajurit anggota TNI AD.

“Dia sudah dipanggil kembali dan akan segera dilantik sebagai anggota TNI AD dalam pekan ini.” kata Jenderal Dudung Abdurachman usai memberikan kuliah umum di Universitas Pattimura, Kota Ambon, hari Rabu tanggal 13 April 2022.

Henz sempat diberhentikan dari Dikmata TNI AD Gelombang II Tahun 2021 pada Kamis (7/4), karena tindak pemalsuan dokumen kewarganegaraan oleh ayahnya, Mikael Songjanan.

Dudung mengatakan, tindakan Mikael Songjanan memalsukan dokumen kewarganegaraan Henz guna keperluan administrasi kependudukan, memang tidak dapat dibenarkan. Namun, dia menilai, Henz tidak mengetahui dan tidak harus menanggung akibat dari perbuatan ayahnya itu.

Berita Terkait :  Dua Tahun Vakum, Masjid Jamik Bukit Asam Kembali Gelar Sholat Ied Berjama'ah

“Ayahnya memang salah melakukan pemalsuan, tetapi sebagai anak, yang sedang mengikuti pendidikan, dia tidak tahu apa-apa, sehingga tidak serta merta dia harus menerima akibatnya.” katanya.

Dia menjelaskan, urusan administrasi dinyatakan selesai saat hasil tes ditetapkan, namun itu akan diperiksa terus selama siswa mengikuti pendidikan.

“Memang dalam pendidikan, masalah itu tidak serta merta selesai saat seleksi administrasi saja, tetapi kami cek terus-menerus selama dia mengikuti pendidikan. Babinsa di lapangan bisa mengecek, termasuk intelijen juga mengecek di lapangan.” tambahnya.

Dalam kasus Henz, lanjut Jenderal Dudung Abdurrachman, saat pemeriksaan, ternyata ditemukan indikasi pelanggaran oleh Mikael yang masih berkebangsaan Myanmar. Mikael kemudian memalsukan dokumen, yang dibatalkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tual.

Berita Terkait :  BADAR Sumsel Terima Bantuan Satu Unit Mobil Ambulance dari Bomba Grup

“Karena mereka sudah hidup puluhan tahun sebagai warga Maluku, dan kesalahan orang tua tidak boleh dilimpahkan kepada anaknya. Maka, kebijakan saya kepada Pangdam (Pattimura) untuk membantu menyelesaikan administrasinya.” jelasnya.

Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Richard Tampubolon, untuk memperbaiki administrasi kependudukan milik Mikael di Kota Tual, termasuk administrasi kependudukan Henz yang sempat dicabut oleh Dukcapil Kota Tual.

“Syukurlah, administrasi orang tuanya, maupun Henz sendiri, sudah selesai dan Henz akan segera dilantik dalam pekan ini,” ujarnya. (smsi sumsel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *