Rachmat Hidayat Alias Yopi Karim, Ambil Formulir Bakal Calon Wali Kota Lubuklinggau di PDI Perjuangan
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Rachmat Hidayat Alias Yopi Karim, mengambil formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Wali Kota Lubuklinggau di Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, hari Rabu tanggal 17 April 2024.
Rachmat Hidayat Alias Yopi Karim, mengambil formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Wali Kota Lubuklinggau di Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, hari Rabu tanggal 17 April 2024.

Rachmat Hidayat Alias Yopi Karim, Ambil Formulir Bakal Calon Wali Kota Lubuklinggau di PDI Perjuangan

MusiNews.id — Rachmat Hidayat Alias Yopi Karim, mengambil formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Wali Kota Lubuklinggau di Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, hari Rabu tanggal 17 April 2024.

Pengambilan formulir tersebut dilakukan oleh Yopi Karim melalui Tim Hukum dirinya yang bernama Andika Wira Kesuma, di Kantor DPC PDI Perjuangan yang beralamat di Jalan Rawa Makmur Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

“Pengambilan formulir ini adalah bentuk keseriusan dalam mencari dukungan Pilkada Kota Lubuklinggau dan juga sebagai bentuk pemenuhan syarat, sesuai yang tercantum di dalam formulir pendaftaran.” kata Andika Wira Kesuma.

Berita Terkait :  Walikota Lubuklinggau Beserta Wakil Mengikuti Rapat Palipurna DPRD Lubuklinggau Dengan Agenda Laporan Pansus Dewan Hasil Pembahasan Empat Raperda Usul Pemerintah Kota Lubuklinggau Dan Enam Raperda Inisiatif DPRD

Sementara itu, Yopi Karim yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem), meminta doa dari seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau agar semua tahapan berjalan lancar dan dalam suasana yang kondusif.

“Harapannya, tentu saja ini menjadi awal proses yang baik dan untuk selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan tim, persyaratan apa saja yang harus dipenuhi.” kata Yopi Karim.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Lubuklinggau, Hambali Lukman, menjelaskan, partainya membuka pendaftaran mulai tanggal 16 April 2024 hingga 20 Mei 2024.

Berita Terkait :  Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan LKPJ Tahun 2022 ke DPRD

“Kita sudah memiliki empat kursi di DPRD Lubuklinggau, sementara untuk mengusung Pasangan Calon, dibutuhkan enam kursi, artinya masih kurang dua kursi lagi. Kita juga terus melakukan komunikasi dengan partai lain. Jika pendaftar sudah membawa kursi dari partai lain, tentu akan lebih baik. Kita terbuka dan siap untuk koalisi dengan partai apapun.” tegasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *