Pusat Oleh-Oleh di Kampung Wakaf Marogan Resmi Diluncurkan, Dorong Wisata Religi dan UMKM Palembang

MusiNews.id — Kawasan Wisata Religi dan Kampung Wakaf Marogan di Palembang kini memiliki pusat oleh-oleh baru, yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi warga sekitar. Soft launching pusat oleh-oleh khas Palembang itu, digelar di kawasan Masjid Kiai Marogan, Jumat, 13 Maret 2026.

Peresmian awal tersebut dihadiri anggota DPRD Sumatra Selatan (M. Toha), Gubernur Sumsel (Herman Deru), perwakilan Bank Indonesia Sumsel, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Kehadiran pusat oleh-oleh di kawasan Kampung Wakaf Marogan, dinilai bukan sekadar menambah destinasi belanja bagi wisatawan. Lebih dari itu, fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang baru bagi pelaku UMKM lokal untuk memasarkan produk khas Palembang dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Pengembangan kawasan ini juga diarahkan untuk memperkuat posisi Kampung Wakaf Marogan sebagai salah satu tujuan wisata religi di Kota Palembang. Lokasinya yang berada di sekitar Masjid Kiai Marogan membuat kawasan ini memiliki nilai sejarah dan spiritual yang kuat.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan, pengembangan Kampung Wakaf Marogan tidak hanya bertujuan menghidupkan aktivitas ekonomi berbasis syariah, tetapi juga menjadi cara untuk memperkenalkan kembali sosok Kiai Marogan kepada generasi muda.

Menurutnya, Kiai Marogan merupakan salah satu ulama besar yang memiliki peran penting dalam sejarah perkembangan Islam di Palembang. Karena itu, kawasan yang membawa nama beliau perlu dikembangkan agar semakin dikenal masyarakat luas.

“Ini adalah ide yang sangat baik untuk memasyhurkan kembali nama ulama besar Palembang, Kiai Marogan. Selain itu, kawasan ini juga bisa menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat dengan pendekatan syariah,” ujar Herman Deru.

Ia menilai, konsep Kampung Wakaf Marogan memiliki potensi besar karena menggabungkan wisata religi, pemberdayaan UMKM, dan pengelolaan ekonomi berbasis syariah dalam satu kawasan.

Selain pusat oleh-oleh, pengunjung nantinya juga diharapkan dapat menikmati suasana religi sekaligus mengenal lebih dekat sejarah Masjid Kiai Marogan yang menjadi salah satu masjid tertua di Palembang.

Herman Deru juga mengajak masyarakat untuk mulai memanfaatkan layanan keuangan syariah yang telah tersedia di Sumsel. Menurutnya, sistem tersebut bisa menjadi pilihan bagi warga yang ingin menjalankan aktivitas ekonomi sesuai prinsip-prinsip syariah.

Sementara itu, Ketua Lembaga Wakaf Marogan, Masagus A. Fauzan Yahya, menjelaskan bahwa pengembangan Kampung Wakaf Marogan diharapkan mampu memberi dampak langsung bagi masyarakat di sekitar kawasan.

Ia mengatakan, pengelolaan aset wakaf tidak hanya berfungsi untuk kepentingan ibadah, tetapi juga dapat menjadi sumber penggerak ekonomi warga melalui sektor perdagangan, wisata, dan UMKM.

“Kampung Wakaf Marogan diharapkan menjadi contoh bagaimana pengelolaan wakaf dapat menghidupi masyarakat sekaligus mengembangkan wisata religi dan UMKM,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan Buku Manaqib Kiai Marogan. Penyerahan buku itu menjadi simbol penghormatan atas jasa Kiai Marogan dalam menyebarkan ajaran Islam di Palembang.

Ke depan, kawasan Kampung Wakaf Marogan diproyeksikan menjadi salah satu destinasi unggulan di Palembang yang tidak hanya menawarkan wisata religi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar. (try)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *