MusiNews.id , PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Setalan (Sumsel) terus melakukan upaya dalam menggali potensi daerah guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) pada Perairan/Laut di Wilayah Provinsi Sumsel.
Untuk memaksimalkaan pendapatan sektor ini, Gubernur Herman Deru langsung bergerak cepat dengan menginisiasi terbentuknya Satgas PBBKB pada Perairan/Laut di Wilayah Provinsi Sumsel yang ternyata mendapatkan respon positif dari sejumlah kalangan. Terbukti pada saat pengukuhan Satgas ini langsung dihadiri Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI, Agus Suhardi.
“Satgas ini dibentuk untuk memonitor dan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Saya katakan bukan semata-mata potensi ini kita gali untuk sekedar peningkatan PAD, tidak begitu. Tetapi ini diibaratkan ekosistem dimana ada pungut ada juga servis disana,” kata Gubernur Herman Deru ketika dibincangi setelah mengukuhkan Satgas Pengawasan PBBKB pada Perairan/Laut di Wilayah Provinsi Sumsel di Auditorium Pemprov Sumsel, Kamis (11/2) siang.
Satgas Pengawasan PBBKB ini dimaksudkan Herman Deru bukan sebagai ancaman bagi dunia pelayaran laut dan sungai, namun lebih ke arah untuk penertiban wajib pajak pada perairan/laut sehingga berpotensinya dapat meningkatnya PAD. Bahkan dari hasil pajak yang dipungut ini nantinya akan dikembalikan manfaatnya pada masyarakat dalam bentuk sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Harus ada keseimbangan pembangunan yang dilakukan, selain keamanannya terjamin harus ada juga manfaat yang dirasakan oleh masyarakat itu sendiri. Artinya ada keseimbangan bukan hanya sekedar memungut tapi juga ada imbal baliknya salah satunya servis kita berikan,” tegasnya.
Herman Deru mencontohkan kesadaran masyarakat Sumsel dalam membayar pajak kendaraan bermotor sangat tinggi. Sebagai apresiasi pemerintah provinsi, infrastruktur jalan diperbaiki. Jadi sangat jelas lanjut dia, optimalisasi PAD harus nampak manfaatnya bagi masyarakat, seperti infrastruktur yang kian baik.
“Jadi hasil yang dipungut dalam optimalisasi PAD ini nanti kita dikelola secara transparan,” tambahnya.
Lebih lanjut Gubernur Herman Deru mengingatkan Bapenda Provinsi Sumsel sebagai OPD yang berwenang dalam menjalankan pelaksanaannya di lapangan segera menyiapkan sarana dan prasarana dilapangan sehingga optimalisasi PAD Provinsi Sumsel dalam hitungan satu tahun kedepan lebih meningkat secara signifikan setidaknya mampu mencapai target 1 Triliun atau setara dengan PAD yang dipungut di daratan.
“Harapan Saya PAD kita tercapai secara optimal dan selalu diatas target,” tutup Herman Deru.
Satgas yang langsung di Ketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H Nasrun Umar bersama dengan jajaran, Danlanal Palembang, Kolonel Laut (P) Filda Malari CTMP, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Boombaru Palembang, Irwan ST, Dir Polairud Polda Sumsel Kombes Pol YS Widodo, serta OPD Pemprov Sumsel serta Pemerintah Kabupaten/Kota dan Instansi terkait.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel selaku Ketua Pelaksana Kegiatan Satgas Pengawasan PBBKB, Neng Muhaibah mengatakan susunan Satgas PBBKB pada Perairan/Laut di Wilayah Provinsi Sumsel sesuai surat keputusan Gubernur Sumsel yang tugas dan fungsi Satgas itu sendiri untuk melakukan penanganan dan penegakan, penindasan, penertiban, pengendalian pengawasan, monitoring , evaluasi dan pembinaan dalam rangka optimalisasi PBBKB di perairan wilayah Sumsel.
“Inisiasi dari Gubernur Sumsel untuk membentuk Satgas tersebut, dilakukan agar menggali semua penerimaan PBBKB dari sektor perairan selama ini belum optimal terbukti dengan dilakukan verifikasi 3 persen dari realisasi PBBKB tersebut makanya di ditindaklanjuti pembentukan Satgas,” ungkapnya.
Neng Muhaibah sendiri menyebutkan bahwa Satgas yang dibentuk Gubernur Herman Deru ini merupaya untuk yang pertama kalinya di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai elemen dan lembaga mulai dari unsur TNI/Polri, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang, OPD Pemprov Sumsel dan OPD Kabupaten/Kota yang terkait .
“Diharapakan dengan adanya pembetukan satgas ini mendorong peningkatan penerimaan PBBKB sesuai Undang-undang 28 Tahun 2009 khusus untuk Kabupaten/ kota akan menerima bagi hasil dari PBBKB 70 persen dari realisasi tersebut,” katanya sembari berharap dengan diebtuknya Satgas tersebut penerimaan PAD Sumsel meningkat diatas satu triliun. (ril)