MusiNews.id — Biro Protokol Humas dan Media (PHM) Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten, pada hari Jum’at tanggal 3 Mei 2024 di Gedung DPD Republik Indonesia, Jakarta.
Kunjungan tersebut dalam rangka penguatan sinergi kedaerahan antara DPD Republik Indonesia dengan DPRD Kabupaten.
Kepala Biro PHM, Mahyu Darma, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Fasilitasi Pengaduan, Taufik Jatmiko, menjelaskan bahwa salah satu kewenangan DPD Republik Indonesia yaitu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) agar selaras dengan peraturan perundang-undangan.
Dirinya berharap, dengan adanya pertemuan ini, peningkatan kolaborasi dan komunikasi antara DPD Republik Indonesia di pusat dengan DPRD Klaten di daerah, dapat berjalan dengan cepat.
“Sehingga kebutuhan dan permasalahan daerah yang memerlukan bantuan pusat, dapat cepat tersampaikan.” sambung Mahyu Darma.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan pusat, terkait berbagai permasalahan pembangunan di Kabupaten Klaten. Namun jawaban dari pusat cukup lambat dan terkesan seperti bola pingpong.
“Kami sebagai pihak yang berwenang menampung aspirasi masyarakat Klaten, meminta agar dapat dibantu penyampaian permasalahan daerah kami di tingkat DPRD kepada anggota DPD RI, khususnya perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah, agar permasalahan terkait pembangunan jalan lintas Provinsi dapat segera teratasi.” tuturnya. (ohs)