2 Opsi Konstruksi Disiapkan untuk Percepatan Jembatan P6 Lalan

MUSINEWS.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat menuntaskan perbaikan infrastruktur vital daerah.

Langkah ini diwujudkan melalui rapat koordinasi lintas sektor, guna mempercepat penyelesaian revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan, yang digelar di Ballroom Hotel AONE Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Dalam forum strategis tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Dr. Apriyadi Mahmud, bertindak sebagai pengarah sekaligus moderator.

Pertemuan ini krusial mengingat jembatan penghubung utama di Kecamatan Lalan tersebut mengalami kerusakan berat, pasca insiden ambruk akibat ditabrak oleh tongkang batu bara beberapa waktu lalu.

Rapat koordinasi dihadiri langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Muba, Abdur Rohman Husen, unsur pemerintah pusat, operator pelayaran, pihak kontraktor, serta perwakilan asosiasi pengguna alur bawah jembatan.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan taktis, demi memulihkan akses mobilitas darat dan laut di kawasan Musi.

Berita Terkait :  Apriyadi Ingatkan PPPK di Muba Tidak Gaptek

Dua Metode Konstruksi Menjadi Opsi Penyelesaian

Pemerintah daerah mengkaji dua opsi teknis untuk mengejar target penyelesaian jembatan tanpa mengorbankan keamanan struktur. Opsi pertama adalah menggunakan metode pemasangan pilon penyangga, sementara opsi kedua berupa penutupan total alur pelayaran sungai dalam durasi waktu sesingkat-singkatnya.

Kedua alternatif skenario ini, akan dihitung secara mendalam oleh pihak kontraktor pelaksana, PT Ciawenindo Mitra Perkasa–PT Pakuhaji Naga Perkasa (KSO).

Perusahaan konsorsium tersebut diberikan tenggat waktu hingga 13 Juli 2026, untuk menyusun dokumen kajian teknis, komparasi estimasi waktu, serta kalkulasi kebutuhan anggaran.

“Kami ingin solusi yang diambil dapat dilaksanakan secara cepat, terukur, dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat maupun lalu lintas pelayaran secara berkepanjangan. Pemprov Sumsel berkomitmen penuh mengawal proyek ini karena dampaknya sangat masif bagi konektivitas daerah,” ujar Dr. Apriyadi Mahmud.

Berita Terkait :  lewat Radio, Pj Bupati Apriyadi Himbau Masyarakat Tentang Karhutbunlah

Anggaran Tambahan Dibebankan Kepada Pihak Penabrak

Sektor pembiayaan menjadi salah satu poin krusial yang berhasil diputuskan dalam rapat koordinasi di Jakarta tersebut. Seluruh beban pembiayaan tambahan yang muncul akibat perubahan metode pelaksanaan konstruksi disepakati tidak akan membebani APBD kabupaten maupun provinsi.

Anggaran tersebut sepenuhnya akan ditanggung bersama oleh pihak perusahaan penabrak jembatan dan Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L).

Skema tanggung jawab mutlak ini diambil sebagai penegasan regulasi bahwa pihak swasta wajib memulihkan aset publik yang rusak akibat aktivitas operasional komersial mereka.

Wabup Kabupaten Muba, Abdur Rohman Husen, menyambut baik langkah tegas dan fasilitasi dari Pemprov Sumsel. Dirinya menekankan bahwa pemulihan fisik Jembatan P6 Lalan memiliki urgensi tinggi, karena menjadi urat nadi distribusi logistik, hasil bumi, dan pergerakan ekonomi masyarakat di Kecamatan Lalan dan wilayah sekitarnya. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *