MusiNews.id — Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dua kader Partai Golongan Karya (Golkar) masih terus berusaha mendapatkan rekomendasi atau dukungan dari Partai Golkar.
Diketahui, sebelumnya ada Bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumsel yang mengklaim keyakinan 1.000 persen didukung oleh Partai Golkar untuk maju pada Pilgub Sumsel tanggal 27 November 2024 nanti.
Terkait hal itu, Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumsel, R.A. Anita Noeringhati, mengatakan, sebagai kader partai, tentunya Ia patuh dengan keputusan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan saat ini dirinya masih terus diperintahkan untuk bersosialisasi, karena sudah mengantongi Surat Tugas terkait Pilgub Sumsel.
Terkait ada yang mengklaim 1.000 persen didukung oleh Partai Golkar, dia pun tersenyum. “Sejumkan sajalah.” ungkap R.A. Anita Noeringhati kepada wartawan, hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024.
Dia juga menyampaikan, yang pasti dirinya diperintahkan untuk terus berjalan. “Dan di awal memang itulah yang saya lakukan, untuk sosialisasi terus, bagaimana menjadi Wagub Sumsel.” ujar sosok yang dijuluki sebagai Singa Betina Parlemen itu.
Mengenai respon dari Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Airlangga Hartarto, R.A. Anita Noeringhati pun menuturkan bahwa sebagai kader, dirinya optimis didukung oleh Partai Golkar untuk maju di Pilgub Sumsel.
Apalagi, Airlangga Hartarto sudah memperkenalkan dirinya sebagai Calon Wakil Gubernur Sumsel pada saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Sumsel, hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024.
“Insya Allah, saya tidak mendahului. Yang pasti, saya sebagai kader, kalau ada yang bertanya, apakah optimis, seharusnya yang mengambil itu bukan kader, ditanya optimis atau tidak. Kalau saya, sebagai kader ya optimis, karena saya kader.” ucap sosok perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel itu. (hsh)
One comment
Pingback: DPRD Sumsel Setuju Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 Jadi Perda - BekisarMedia.id